Tambang Laut Pasir Padi Jadi Sorotan, Warga Minta Media Sajikan Fakta Berimbang

*PANGKALPINANG* – Polemik aktivitas tambang ponton TI Rajuk-Tower di kawasan Laut Pasir Padi terus bergulir dan memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Setelah muncul pemberitaan yang menyeret nama seorang warga bernama Ded sebagai pihak yang disebut mengkoordinir rencana aktivitas penambangan di area luar IUP PT Timah Tbk, bantahan keras pun akhirnya disampaikan secara terbuka. Sabtu (23/5/2026)

Ded menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan terkesan sengaja dibangun untuk menggiring opini publik. Ia dengan tegas membantah seluruh narasi yang menyebut dirinya sebagai koordinator aktivitas tambang ilegal sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media.

“Tidak benar saya disebutkan sebagai koordinator rencana penambangan di area tersebut. Tolong oknum wartawan yang menyebutkan saya mengkoordinir itu harus dibuktikan, jangan menyebar fitnah dan hoaks. Kalau tidak bisa membuktikan, saya berencana melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers,” tegas Ded kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Ded, pemberitaan yang menyeret namanya tanpa bukti konkret maupun konfirmasi yang berimbang merupakan tindakan yang tidak profesional dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang. Ia menegaskan bahwa dalam kerja jurnalistik seharusnya asas praduga tak bersalah dan verifikasi tetap dijunjung tinggi.

“Kalau memang ada bukti silakan dibuka secara terang benderang. Jangan hanya berdasarkan isu lalu nama seseorang diseret-seret seolah sudah pasti bersalah. Ini negara hukum, semua harus berdasarkan fakta,” ujarnya.

Tak hanya membantah tudingan tersebut, Ded bahkan menyebut ada dugaan pihak tertentu yang justru memiliki kepentingan lain di balik polemik tambang di kawasan Pasir Padi. Menurut pengakuannya, informasi yang ia peroleh justru mengarah kepada adanya oknum wartawan yang ingin mengkondisikan aktivitas ponton di area tersebut.

“Informasi yang saya dapat, justru oknum wartawan itu yang menginginkan ponton mereka bekerja di area tersebut. Bahkan disebut-sebut mau mengkoordinir pemilik ponton TI Rajuk-Tower bekerja di area luar IUP PT Timah,” ungkap Ded.

Pernyataan itu pun menambah panas polemik yang kini berkembang di tengah masyarakat pesisir. Sejumlah warga bahkan mulai mempertanyakan objektivitas narasi yang berkembang terkait aktivitas tambang rakyat di kawasan Laut Pasir Padi.

Acep (58), warga RT Temberan Pasir Padi, mengaku heran dengan munculnya pemberitaan yang menurutnya terkesan hanya menyudutkan masyarakat kecil. Ia menilai aktivitas tambang di kawasan tersebut bukan persoalan baru karena sudah berlangsung cukup lama.

Namun di balik aktivitas yang telah berjalan selama bertahun-tahun itu, kata Acep, masyarakat sekitar justru tidak pernah benar-benar merasakan dampak ekonomi secara langsung. Bahkan kompensasi yang selama ini disebut-sebut ada pun tidak pernah dirasakan warga di lingkungannya.

“Padahal kami tahu di sana ada kompensasi, tapi warga RT kami tidak pernah mendapatkan itu. Justru sekarang giliran masyarakat setempat mau kerja untuk menghadapi Idul Adha kok ada oknum wartawan yang sibuk. Padahal selama ini aktivitas tambang di situ ada yang ilegal, pada diam saja,” sindir Acep.

Ia menilai masyarakat kecil kerap menjadi pihak yang paling mudah disalahkan ketika muncul polemik tambang, sementara praktik-praktik yang sudah berlangsung lama sebelumnya justru terkesan dibiarkan tanpa pengawasan serius.

Hal senada disampaikan Adi (48), warga pesisir Pantai Pasir Padi. Ia berharap polemik tambang rakyat tidak hanya dilihat dari sudut kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang saat ini sedang sulit.

Menurut Adi, menjelang Hari Raya Idul Adha banyak warga berharap bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, ia meminta agar masyarakat lokal juga diberikan kesempatan untuk bekerja secara adil.

“Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kekayaan alam dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Kedaulatan rakyat itu adalah kesejahteraan rakyat, maka keadilan harus berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan pesanan mitra perusahaan,” tegas Adi.

Adi juga menyayangkan munculnya narasi yang menyebut warga Pasir Padi menantang aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, tudingan seperti itu terlalu berlebihan dan tidak disertai fakta maupun sumber yang jelas.

“Tidak eloklah membangun narasi menyebutkan warga kami Ded menantang APH dan tidak ada narasumber atau buktinya,” ujarnya.

Diketahui, aktivitas ponton TI Rajuk-Tower di kawasan Laut Pasir Padi berada di area IUP PT Timah Tbk maupun di luar wilayah IUP. Saat ini terdapat beberapa perusahaan mitra PT Timah Tbk yang diketahui berada di kawasan tersebut, yakni PT BSI, PT GLA, PT BOBA dan PT TRISULA.

Di tengah memanasnya polemik itu, masyarakat berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi persoalan tambang rakyat. Warga meminta agar media tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak membangun opini yang dapat memecah suasana di tengah masyarakat pesisir.

Masyarakat juga berharap pemerintah dan pihak terkait mampu menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat kecil tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku. (KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *