Kecewa Dijadikan “Pajangan” di Ruang Rapat, Rombongan Kades Air Putih Walk-Out dari Kantor ATR/BPN Bangka Barat!

BANGKA BARAT, BN16BANGKA.COM– Komitmen pelayanan publik di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangka Barat kini menjadi sorotan tajam. Instansi yang mengusung jargon “Melayani dengan Sepenuh Hati” tersebut dinilai gagal merefleksikan mottonya dalam realitas pelayanan, setelah diduga menelantarkan rombongan resmi pemerintah desa yang hadir atas undangan mereka sendiri.

Peristiwa yang memicu kekecewaan mendalam ini menimpa rombongan Pemerintah Desa (Pemdes) Air Putih pada Selasa (23/6/2026). 

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua BPD, serta didampingi tim media, hadir ke kantor ATR/BPN guna memenuhi undangan resmi terkait agenda krusial: penyelesaian permasalahan tanah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan Pemdes Air Putih menunjukkan iktikad baik dengan tiba tepat waktu sesuai jadwal undangan, yakni pukul 14.30 WIB.

Pukul 14.30 WIB: Rombongan tiba dan disambut oleh petugas keamanan (security). Saat itu, petugas mengonfirmasi bahwa pimpinan ATR/BPN sedang dalam perjalanan kembali ke kantor setelah mendampingi tamu dari Kantor Wilayah (Kanwil) di kawasan Menumbing.

Pukul 16.00 WIB: Setelah menunggu selama 1,5 jam dengan penuh kesabaran, pimpinan ATR/BPN dilaporkan telah tiba di area kantor. Rombongan Pemdes kemudian dipersilakan masuk ke ruang rapat utama.

Pukul 16.15 WIB: Di dalam ruang rapat, kejanggalan mulai terasa. Selama 15 menit berada di ruang pertemuan, tidak ada satu pun pejabat berwenang maupun staf teknis ATR/BPN yang masuk untuk memulai rapat atau sekadar memberikan konfirmasi dan estimasi waktu.

Merasa hak-hak dan waktu mereka sebagai pelayan masyarakat tidak dihargai, rombongan Pemdes Air Putih akhirnya mengambil sikap tegas untuk walk-out (meninggalkan ruangan) dan membatalkan pertemuan tersebut.

Melihat rombongan bergerak meninggalkan area kantor, dua orang staf ATR/BPN (seorang pria dan seorang wanita) sempat keluar dan berupaya membujuk rombongan untuk kembali ke ruang rapat. 

Namun, nasi telah menjadi bubur. Rasa kekecewaan yang terlanjur memuncak membuat pihak Pemdes Air Putih memilih untuk tetap melangkah pergi.

“Kami datang ke sini memenuhi undangan resmi mereka (ATR/BPN), bukan bertamu tanpa tujuan. 

Menunggu berjam-jam tanpa ada kepastian dan koordinasi yang jelas di dalam ruang rapat adalah bentuk ketidakprofesionalan yang nyata,” ungkap salah satu perwakilan rombongan yang enggan disebutkan namanya.

Menanti Reformasi Birokrasi yang Nyata,Insiden ini melempar rapor merah bagi kualitas reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN Bangka Barat. 

Kasus ini memantik pertanyaan besar dari publik: Apakah slogan “Melayani Sepenuh Hati” hanya pemanis di dinding kantor, atau benar-benar dihayati oleh para pemangku kebijakan?

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Bangka Barat terkait insiden penundaan dan minimnya koordinasi internal yang merugikan waktu pihak Pemdes Air Putih tersebut. 

Masyarakat berharap ada evaluasi total agar fungsi pelayanan publik kembali berjalan di atas koridor profesionalisme dan saling menghormati. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *