
TANJUNGPANDAN, BN16BANGKA– Tokoh masyarakat Belitung, Oktoris Candra, mengklaim telah mengantongi identitas sejumlah oknum wartawan yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp15 juta terkait kasus pengungkapan timah ilegal seberat sekitar 53 ton di Kabupaten Belitung.
Oktoris Candra yang akrab disapa Cacan menyebut, uang tersebut diduga diberikan oleh oknum tertentu dengan tujuan agar pemberitaan mengenai penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian tidak mencuat ke publik.
Menurut Cacan, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut tidak hanya berdasarkan kabar yang beredar. Ia mengaku telah melakukan penelusuran secara langsung untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan uang tersebut.
“Kita akan membuat laporan resmi. Kami sudah tahu siapa saja yang menerima. Dan saya juga sudah tahu siapa yang memberi,” kata Cacan.
Cacan mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah membawa informasi tersebut ke ranah hukum. Ia berencana membuat laporan resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, laporan tersebut penting dilakukan agar dugaan adanya aliran uang kepada oknum wartawan dapat diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi isu atau tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, informasi yang telah diperoleh akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman.
“Kalau memang ada dugaan pemberian uang, biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Kami akan serahkan data dan informasi yang kami miliki,” ujarnya.
Diduga Berkaitan dengan Penggerebekan Timah
Dugaan aliran dana tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pengungkapan kasus timah ilegal sekitar 53 ton di Belitung.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan pasir timah. Pengungkapan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan ton.
Perkara tersebut juga berkembang setelah adanya penanganan lebih lanjut oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Di tengah proses hukum tersebut, muncul dugaan adanya upaya dari pihak tertentu untuk meredam pemberitaan mengenai penggerebekan tersebut.
Cacan menduga, salah satu bentuk upaya tersebut dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan agar informasi mengenai penggerebekan tidak diberitakan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.
*Cacan Siap Serahkan Data*
Cacan menyatakan dirinya siap menyerahkan data maupun informasi yang telah diperoleh kepada Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya mengenai dugaan aliran dana tersebut.
“Kami tidak ingin hanya membuat tuduhan. Karena itu kami akan membuat laporan resmi dan menyerahkan apa yang kami punya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menurut Cacan, apabila dugaan tersebut benar, persoalan itu tidak hanya menyangkut pemberian uang, tetapi juga berkaitan dengan upaya menghambat atau mempengaruhi pemberitaan mengenai sebuah perkara yang sedang menjadi perhatian publik.
Ia menilai, media memiliki fungsi penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terlebih ketika informasi tersebut berkaitan dengan penegakan hukum dan dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Karena itu, menurutnya, apabila ada pihak yang mencoba mempengaruhi pemberitaan melalui pemberian uang, persoalan tersebut harus ditelusuri secara serius.
***Minta Aparat Usut Tuntas***
Cacan juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat perkara dari sisi dugaan penerima uang. Menurutnya, pihak yang diduga memberikan uang juga perlu ditelusuri untuk mengetahui tujuan dan kepentingan di balik pemberian tersebut.
“Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas. Apa tujuannya juga harus diketahui. Kalau memang untuk menghentikan atau menghambat pemberitaan, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap proses pemeriksaan nantinya dapat mengungkap secara terang benderang apakah benar terdapat transaksi sebagaimana informasi yang ia peroleh.
Cacan menegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami siap memberikan keterangan dan data yang kami miliki. Selanjutnya biarkan penyidik yang bekerja untuk membuktikan,” ujarnya.
((m))
