Manager PT SHAP Klarifikasi, Diduga Proyek KNMP Sungai Padang Penggunaan Material tidak Sesuai Spek

Belitung, BN16-Bangka.com – Pekerja proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, mengerjakan pembangunan sesuai site plan dan dermaga bahkan telah sesuai dengan konstruksi bangunan berdasarkan RAB, Kamis (25/6/2026).

Penggunaan material tersebut dilakukan untuk memenuhi standar yang telah ditentukan karena penggunaan material diluar yang telah ditentukan disebut merupakan hal yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang bersumber dari APBN 2025 senilai Rp12.105.739.095. dimana Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sinar Habib Agung Putra.

Manager Proyek PT Sinar Habib Agung Putra, Fairus mengatakan pihaknya berupaya melakukan yang terbaik struktur sekaligus menggunakan material yang sesuai agar pelaksanaan proyek tetap mengacu pada perencanaan teknis.

“Pengerjaan serta perbaikan di tiap unit kami lakukan dan diawasi bahkan pada saat pekerja sedang lembur agar pekerjaan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran serta efisien agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Fairus.

Menurutnya, penggunaan material yang telah ditentukan merupakan hal yang harus dilaksanakan dalam sebuah proyek. Ia menegaskan, stok besi ulir yang sesuai spesifikasi masih tersedia dalam jumlah cukup di dalam gudang penyimpanan barang, jelasnya.

Ditambahkannya, bagaimana mungkin kami menggunakan besi dengan ukuran yang tidak sesuai sementara stok besi ukuran10 ulir juga banyak. Jadi tidak mungkin kami bekerja tidak sesuai dengan perencanaan, tambahnya,” tambahnya.

Fairus membantah tudingan adanya penyimpangan dalam penggunaan material proyek. Ia mengatakan seluruh material yang digunakan berkualitas, besi dan semen yang digunakan juga memiliki mutu sesuai spesifikasi dan didatangkan dari Jakarta.

“Stock Besi kami sangat banyak dan semuanya dibeli dari Jakarta dengan mutu yang sesuai. Jadi informasi yang menyebut bahwa kami tidak menggunakan material sesuai spesifikasi tidak benar,” ungkapnya.

Kemudian Fairus juga membantah adanya penggunaan semen PCC sebagai material utama proyek. Menurutnya, semen yang digunakan dalam proyek memenuhi standar nasional Indonesia ( SNI ).

“Terkait tenaga kerja saat ini mayoritas tenaga kerja yang mengerjakan proyek berasal dari Belitung, sedangkan sebagian besar pekerja dari luar daerah yang sebelumnya telah diganti. Hingga akhir Juni 2026, progres pembangunan proyek KNMP di Desa Sungai Padang telah mencapai sekitar 55 persen. Semula proyek dijadwalkan selesai pada 28 Juni 2026, Namun berdasarkan Adendum II Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Nomor B.15445/DJPT.6/PI.420/PPK/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026, masa pelaksanaan diperpanjang dari 180 hari kalender menjadi 210 hari kalender atau hingga 28 Juli 2026 mendatang,” paparnya.

Fairus menjelaskan, perpanjangan waktu diberikan karena tingginya curah hujan yang menyebabkan banjir sehingga menghambat pekerjaan di lapangan, dan itupun telah dibuktikan dengan faktor alam (force majeur).

“Ada addendum waktu dari konsultan pengawas sampai 28 Juli 2026. Saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 55 persen, sehingga dalam waktu yang tersisa kami optimis proyek dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya lagi.

Pada hari yang sama, delapan orang tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung lokasi proyek. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, tim menilai pekerjaan telah memenuhi persyaratan dan diyakini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah diperpanjang.

“Bahkan mereka mengakui pengerjaan proyek KNMP di Sungai Padang sudah berjalan maksimal dibanding sebagian di daerah lain pembangunan KNMP,” pungkasnya.

(*/Luise)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *