
SUNGAILIAT – Keputusan Pengadilan Negeri Sungailiat yang tidak menahan terdakwa anak berinisial CP dalam perkara dugaan peredaran narkotika kini menjadi sorotan tajam publik.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah beredar video yang diduga memperlihatkan terdakwa berada di salah satu tempat hiburan malam di Kota Sungailiat ketika proses persidangan masih berlangsung. Video itu memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap terdakwa yang tidak menjalani penahanan.
Ironisnya, perkara yang dihadapi bukanlah perkara ringan. Berdasarkan dakwaan penuntut umum sebagaimana disampaikan Kejaksaan Negeri Bangka, terdakwa didakwa dalam perkara dugaan peredaran narkotika dengan barang bukti yang disebut mencapai lebih dari 5 gram sabu serta pil ekstasi.
Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasi Intelijen Oslan Pardede bahkan telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Sungailiat agar status tidak ditahannya terdakwa dipertimbangkan kembali.
Menurut kejaksaan, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses persidangan berlangsung.
Yang menjadi perhatian publik, pihak Pengadilan Negeri Sungailiat melalui humas menyatakan bahwa penahanan merupakan kewenangan mutlak majelis hakim. Namun ketika ditanya mengenai siapa yang melakukan pengawasan terhadap terdakwa yang tidak ditahan, pihak pengadilan mengaku tidak dapat memberikan penjelasan.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Publik menilai kewenangan hakim memang harus dihormati, tetapi setiap keputusan juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral, terlebih dalam perkara yang menyangkut dugaan peredaran narkotika.
Apabila benar orang dalam video tersebut adalah terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan, maka hal itu berpotensi memperkuat kekhawatiran yang sebelumnya telah disampaikan Kejaksaan Negeri Bangka mengenai pentingnya penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun identitas orang dalam video tersebut masih perlu diverifikasi secara resmi.
Masyarakat kini menunggu penjelasan terbuka dari majelis hakim mengenai dasar pertimbangan tidak dilakukannya penahanan, agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga dan asas persamaan di hadapan hukum benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Di tengah komitmen pemberantasan narkotika, publik berharap setiap lembaga penegak hukum memiliki standar kehati-hatian yang sama sehingga tidak muncul kesan adanya perlakuan yang berbeda dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
(TIM TERABAS)
