Bergantung pada Timah: Warga Belo Laut Terbantu, Publik Menagih Kesetaraan Hukum di Bangka Barat

BANGKA BARAT, BN16BANGKA— Narasi “Everyone is equal in the eyes of the law” (semua orang setara di hadapan hukum) kini menjadi sorotan tajam masyarakat Bangka Barat. Di satu sisi, garis ekonomi warga menggantung pada sektor pertimah. Di sisi lain, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas seluruh aktivitas tambang tanpa tebang pilih kian bergulir keras.

Dilema ini terlihat nyata di Dusun IV Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Bagi sebagian warga, keberadaan aktivitas tambang memberikan dampak ekonomi secara langsung untuk bertahan hidup.

Ketua RT 01 Dusun IV Kadur, Agustina, mengungkapkan bahwa sekitar 65 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya menerima bantuan senilai Rp600 ribu setiap minggu, disertai penyaluran beras secara rutin. Bantuan tersebut menjadi penopang utama dapur warga, sehingga mereka berharap aktivitas usaha tersebut dapat terus berjalan.

Namun, ketergantungan pada tambang tak hanya terjadi di Belo Laut. Ribuan kepala keluarga di berbagai titik strategis Bangka Barat,seperti Parit 3 Jebus, Tempilang,Keranggan-Tembelok, Tanjung,Selindung, hingga Jungku,menggantungkan nasib dan mata pencaharian harian mereka dari sektor ini.

Masyarakat menyadari bahwa Indonesia adalah negara hukum. Keinginan untuk menikmati hasil bumi sejatinya merata di seluruh lapisan warga Bangka Barat, namun aturan hukum tetap harus dijunjung tinggi. Sikap skeptis muncul ketika penertiban tambang dinilai kerap tebang pilih atau “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Publik kini menaruh harapan besar kepada jajaran penegak hukum dari tingkat daerah hingga pusat:

Kejaksaan: Kejati Babel, Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Kejari Bangka Barat.

Kepolisian: Polda Bangka Belitung, Polres Bangka Barat, hingga Polsek Mentok.

Tim Khusus: Satgas Halilintar dan Satgas Trisakti.

Desakan publik menguat agar institusi-institusi tersebut mengusut tuntas praktik tambang ilegal hingga ke akar-akarnya tanpa memilih kasih.

Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar menutup total atau membiarkan tambang liar beroperasi. Pemerintah dan APH dituntut menghadirkan formula solusi: bagaimana memastikan roda ekonomi masyarakat bawah tetap berputar, tetapi legalitas, kelestarian lingkungan, dan kesetaraan hukum tetap tegak berdiri?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *