Oleh: Chris Gangga Lala Pari
Sumatera Barat, BN16-Bangka.com – Sijunjung kembali mengirimkan sinyal yang patut menjadi perhatian publik. Bukan semata soal aktivitas tambang ilegal yang terus menjadi perdebatan, melainkan munculnya gejala yang lebih mengkhawatirkan: semakin terbukanya sikap merendahkan profesi wartawan dan kebebasan pers.

Peristiwa ini mencuat setelah muncul komentar bernada kasar pada akun media sosial milik Chris Gangga Lala Pari, Kepala Wilayah Pemberitaan Sumatera Barat MZKNews.co. Komentar tersebut ditulis oleh akun Facebook bernama “Yoghi NakDM” sebagai respons terhadap unggahan yang berkaitan dengan persoalan tambang.
Dalam komentar berbahasa Minang itu, penulis mempertanyakan mengapa wartawan terus menyoroti aktivitas tambang yang menurutnya menjadi sumber penghidupan masyarakat. Bahkan terdapat penggunaan kata “ang” dalam konteks yang dianggap merendahkan dan berkonotasi kasar terhadap lawan bicara laki-laki.

Di balik komentar tersebut, tersimpan persoalan yang lebih besar daripada sekadar perdebatan di media sosial. Ada kecenderungan berkembangnya pandangan bahwa wartawan adalah ancaman bagi mata pencaharian masyarakat, bukan bagian dari sistem demokrasi yang berfungsi mengawasi kekuasaan, kebijakan, dan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Padahal, kritik terhadap aktivitas pertambangan bukanlah serangan terhadap masyarakat kecil. Dalam negara hukum, fungsi pers adalah memastikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian sosial maupun lingkungan di kemudian hari.
Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah konteks yang melatarbelakanginya. Sebelumnya, Kabupaten Sijunjung baru saja diguncang kasus pengeroyokan terhadap seseorang yang diduga berprofesi sebagai wartawan di kawasan Aur Gading. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran luas mengenai keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Dalam proses penyelesaian persoalan itu, Chris Gangga Lala Pari mengaku turut terlibat membantu meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Saya ikut turun membantu menyelesaikan persoalan pengeroyokan waktu itu agar tidak muncul persoalan baru yang dapat memperkeruh keadaan. Saya memahami kondisi ekonomi masyarakat dan tidak pernah berniat mengganggu mata pencaharian siapa pun. Namun ketika profesi wartawan diremehkan dan dilecehkan, tentu hal itu menyakitkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sesungguhnya menggambarkan dilema yang sering dihadapi jurnalis di daerah. Di satu sisi mereka memahami realitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tertentu. Namun di sisi lain, mereka memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyampaikan fakta kepada publik.
Dalam sistem demokrasi modern, pers bukanlah musuh rakyat. Pers adalah salah satu pilar yang menjaga agar negara tetap berjalan dalam koridor hukum dan akuntabilitas. Ketika wartawan mulai dianggap sebagai pengganggu, dicaci, diintimidasi, bahkan menjadi sasaran kekerasan, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keselamatan individu wartawan, melainkan ruang demokrasi itu sendiri.
Sejarah menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi sering diawali dengan melemahnya penghormatan terhadap kebebasan pers. Ketika kritik dianggap ancaman, ketika fakta dianggap gangguan, dan ketika jurnalis dipandang sebagai lawan, maka masyarakat perlahan kehilangan salah satu instrumen pengawasan paling penting.
Tentu tidak semua penambang memiliki pandangan demikian. Banyak masyarakat yang tetap menghormati profesi wartawan dan memahami bahwa tugas jurnalistik berbeda dengan kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Namun munculnya komentar-komentar bernada merendahkan pasca kasus pengeroyokan di Aur Gading patut menjadi alarm bahwa tensi antara aktivitas tambang ilegal dan kerja jurnalistik mulai memasuki fase yang tidak sehat.
Perdebatan boleh terjadi. Kritik terhadap wartawan juga merupakan hak setiap warga negara. Namun penghinaan, intimidasi, dan upaya merendahkan profesi pers tidak boleh menjadi hal yang dianggap biasa.
Sebab pada akhirnya, wartawan tidak sedang menjaga “periuk nasi” pribadi. Wartawan bekerja menjaga hak publik untuk mengetahui kebenaran. Dan ketika profesi itu dihina, yang sesungguhnya dipertaruhkan adalah marwah demokrasi itu sendiri.
Karena tanpa pers yang merdeka, masyarakat akan kehilangan mata dan telinga untuk mengawasi apa yang terjadi di sekelilingnya.
(*/Red).
