
Pangkal pinang, BN16BANGKA– Narasi harmonis yang dibangun pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melalui klaim “keterbatasan teknis” dalam merespons konfirmasi media kini dipertanyakan keabsahannya. Alih-alih keterbatasan teknis, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan upaya pembungkaman dan penghindaran terhadap pengawasan publik.
Bukan Tidak Merespons, Tapi Memblokir,Dalam pernyataan sebelumnya, pihak Lapas berdalih bahwa lambatnya respons terhadap awak media murni karena faktor teknis dan bukan sikap anti-kritik. Namun, fakta digital berbicara lain.
Alih-alih mendapati pesan yang tak terjawab (centang dua), upaya konfirmasi media justru berujung pada pemblokiran nomor (centang satu).
Hal ini sangat kontradiktif dengan klaim bahwa Lapas menghargai pers sebagai mitra informasi. Memblokir akses komunikasi bukanlah kendala teknis, melainkan indikasi kuat adanya ketidaksiapan dalam menghadapi transparansi.
Retorika Sterilitas vs Fakta “Instruksi Pembuangan Bahan”
Pada Rabu (1/4/2026), Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, dengan gagah menyatakan komitmen penuh melawan penyalahgunaan HP, narkoba, hingga barang tajam demi menjaga sterilitas lembaga.
“Kami berkomitmen penuh melawan penyalahgunaan handphone, narkoba, miras, sajam, serta barang terlarang lainnya,” tegas Novriadi kala itu.
Namun, komitmen tersebut kini tampak seperti “macan kertas” setelah mencuatnya bukti-bukti yang sangat kontras:Instruksi Eksplisit: Ditemukan tangkapan layar percakapan yang berisi instruksi untuk segera membuang “bahan” (diduga barang bukti narkotika) guna menghindari pemeriksaan.
Rekaman Suara (Voice Note): Beredar rekaman suara berinisial HEN yang secara gamblang membahas upaya “pengondisian” atau koordinasi ilegal dengan oknum tertentu agar namanya tetap aman dari pantauan aparat penegak hukum.
Razia Rutin: Seremonial atau Solusi?Meskipun KPLP Ziko dan Kasikamtib Zulfikar diklaim aktif memimpin razia rutin untuk memberantas HP ilegal dan pungli, keberadaan instruksi pembuangan barang bukti via alat komunikasi justru menunjukkan bahwa celah pelanggaran masih terbuka lebar di bawah radar pengawasan mereka.
Publik kini menunggu jawaban nyata, bukan sekadar rilis berita yang manis di permukaan.
Jika benar Lapas Narkotika Pangkalpinang bersih, mengapa harus ada pemblokiran komunikasi? Dan jika benar pengawasan diperketat, bagaimana instruksi koordinasi ilegal masih bisa beredar bebas dari balik jeruji?
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menembus dinding komunikasi yang sengaja ditutup oleh pihak terkait demi mendapatkan klarifikasi yang jujur, bukan sekadar pembelaan diri.
(Tim Redaksi)
