
SUNGAILIAT, BN16BANGKA— Aktivitas perjudian jenis dadu dilaporkan semakin marak beroperasi di kawasan Desa Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Berdasarkan keluhan dan informasi dari masyarakat setempat, kegiatan ilegal ini berlangsung hampir setiap hari dan dinilai sudah sangat meresahkan.
Lokasi aktivitas judi tersebut tersebar di beberapa titik, di antaranya kawasan Dusun Air Kenanga, Sambunggiri, Parit Tujuh, hingga area Jalan Puskesmas Lama dan Jalan Rebo.
Modus Operasi dan Lokasi Tersembunyi,Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik perjudian tersebut memanfaatkan bangunan yang tersamar untuk mengelabui warga sekitar.
Salah satu titik lokasi yang ditunjukkan warga berada di sebuah rumah papan yang bagian belakangnya dipasangi tenda terpal berwarna hitam sebagai arena permainan.
Yoga, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa perjudian tersebut sudah lama beroperasi dan rutin didatangi banyak pengunjung.
“Perjudian itu sudah lama buka dan banyak pemain yang datang ke sana. Coba dicek saja, lokasi di belakang rumah papan yang ada tenda terpal hitamnya,” ujar Yoga kepada Redaksi BN16BANGKA.
Sosok ‘Ayong’ dan Tudingan Tak Tersentuh Hukum,Dari keterangan yang dihimpun dari warga, nama seorang pria berinisial A alias Ayong mencuat dan diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengelola lapak perjudian dadu tersebut.
Warga menyayangkan hingga saat ini kegiatan yang digawangi oleh Ayong tersebut terkesan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Praktik penjudian yang berlangsung hampir setiap hari ini dinilai belum pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Warga Khawatirkan Kamtibmas, Desak APH Turun Tangan,Maraknya aktivitas judi dadu ini memicu kekhawatiran warga akan berpotensi timbulnya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Kenanga dan sekitarnya.
Masyarakat berharap pihak Kepolisian dan APH terkait dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Catatan: Hingga berita ini diterbitkan, media BN16BANGKA masih berupaya mengonfirmasi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat serta pihak terduga pengelola (Ayong) terkait tudingan aktivitas perjudian tersebut.
(Tim Red)
