
KOBA, BANGKA TENGAH – Di tengah sorotan tajam publik terhadap penertiban timah ilegal, sebuah aktivitas penambangan di kawasan Marbuk, Koba, justru menantang hukum,Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di area kebun sawit milik oknum anggota Polri berinisial DW, hingga kini terpantau masih beroperasi tanpa tersentuh aparat.
Laporan lapangan menunjukkan bahwa hukum seolah “tumpul” di lokasi ini,Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil dihimpun di lapangan:,Suara Mesin yang Menantang Penegakan Hukum,Pantauan di lokasi menunjukkan deru mesin ponton TI Rajuk Tower terdengar jelas hingga ke pemukiman warga di Berok.
Warga setempat merasa heran karena di saat lokasi lain ditertibkan secara masif, lokasi di kebun sawit milik DW justru tampak “aman”.
Seorang narasumber berinisial DN mengungkapkan keresahannya atas ketimpangan ini, “Bunyi mesin jelas sampai ke rumah kami,ujar DN
Kami sempat melihat langsung ada sekitar empat ponton di dekat kebun sawit Pak DW,Padahal wilayah itu jelas dilarang oleh PT Timah dan sudah berkali-kali dibongkar,” ujar DN kepada awak media, Minggu (11/01/2026).
Akses Eksklusif dan Kehadiran “Bos Besar”,Informasi yang dihimpun mengungkap bahwa lokasi ini tidak bisa diakses sembarangan orang.
Terdapat portal khusus menuju kebun sawit yang menjadi pintu masuk tunggal bagi para penambang.
Warga juga menyoroti mobilitas kendaraan mewah yang kerap keluar-masuk lokasi.
Nama seorang pengusaha berinisial OB, warga Selindung, Pangkalpinang, mencuat ke permukaan.
OB disebut-sebut sering berada di pondok dekat lokasi tambang, memperkuat dugaan adanya sokongan modal besar di balik layar.
Publik Desak Transparansi APH dan Satgas,Pembiaran yang berlangsung selama berminggu-minggu ini memicu kecurigaan adanya “main mata” antara pelaku tambang dengan oknum penegak hukum.
Publik kini melayangkan tuntutan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas PKH untuk: Melakukan Penindakan Tanpa Pandang Bulu: Segera merazia dan menyita ponton serta mesin TI Rajuk di lokasi tersebut.
Audit Legalitas: Jika diklaim memiliki izin, aparat diminta membuka dokumen tersebut secara transparan kepada publik.
Memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota Polri (DW) yang lahannya digunakan sebagai tameng aktivitas ilegal.
Analisis Redaksi: Ujian Integritas,Keberanian para penambang beroperasi di lahan milik oknum aparat adalah tamparan keras bagi wibawa hukum di Bangka Tengah.
Jika Satgas dan APH tetap diam, maka persepsi masyarakat mengenai adanya “lokasi kebal hukum” akan semakin liar dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke samping.
(Tim Red)
