Dinilai Prematur dan Membahayakan, Pernyataan Camat Soal Kualitas Air Sungai Bungen Disorot

Tanah Abang — Forum Pemuda Mahasiswa Tanah Abang menyoroti pernyataan Camat Tanah Abang yang menyimpulkan bahwa air Sungai Bungen tidak tercemar dan aman dikonsumsi hanya berdasarkan pengamatan lapangan, tanpa melalui uji laboratorium yang terstandar.

Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Tanah Abang, Hadi Prasmana, S.Kom, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.

>“Menentukan kualitas air bukan perkara visual semata. Air yang tampak jernih belum tentu bebas dari zat berbahaya seperti logam berat, bakteri E. coli, atau bahan kimia beracun. Tanpa uji laboratorium, klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa standar penentuan kualitas air telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, yang mengharuskan adanya pengujian parameter fisika, kimia, dan biologi sebelum menyimpulkan kelayakan air untuk konsumsi.

Senada dengan itu, Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Tanah Abang, Muslim Abdurrasyid, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap gegabah tersebut. “Pernyataan seperti ini mencerminkan lemahnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan informasi. Ini bukan sekadar persoalan komunikasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jika masyarakat mempercayai pernyataan tersebut lalu mengonsumsi air yang belum teruji, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.

Forum Pemuda Mahasiswa Tanah Abang menilai bahwa pendekatan yang digunakan Camat Tanah Abang tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam pengelolaan lingkungan dan kesehatan publik. Dalam konteks ini, klaim tanpa dasar ilmiah dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam penyampaian informasi publik.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontrol terhadap kebijakan publik, Forum Pemuda Mahasiswa Tanah Abang mendesak:

1. Dilakukannya uji laboratorium independen terhadap kualitas air Sungai Bungen oleh instansi berwenang dan Independen. 

2. Transparansi hasil uji kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

3. Klarifikasi resmi dari Camat Tanah Abang atas pernyataan yang telah disampaikan kepada publik. Melalui Pemberitaan di radarsumsel.my.id

4. Evaluasi terhadap prosedur penyampaian informasi publik agar tidak menimbulkan disinformasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Forum Pemuda Mahasiswa Tanah Abang menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga akuntabilitas dan keselamatan publik. Keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus didasarkan pada data yang valid, bukan sekadar asumsi lapangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *