
BANGKA BARAT,BN16BANGKA— Aktivitas penambangan timah tanpa izin (ilegal) di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tepatnya di kawasan Air Kadur, sebelah jembatan Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kian meresahkan.
Meski status Surat Perintah Kerja (SPK) di lokasi tersebut kabarnya telah resmi diputus, para penambang nakal seolah kebal hukum dan tetap beroperasi dengan leluasa.
Berdasarkan hasil investigasi tim redaksi di lapangan pada Minggu (24/5/2026), aktivitas pembalakan perut bumi ini melibatkan jaringan yang cukup terorganisir.
Sejumlah nama pemilik alat tambang pun berhasil dihimpun oleh redaksi.
>Daftar Inisial Pemilik Tambang & Alat Berat di Lokasi:
> Pemilik Alat Tambang:Inisial Ajag, Sain,dan Hen.
> Armada Alat Berat:Terpantau sedikitnya 5 unit ekskavator (PC) berwarna hijau dan kuning hilir mudik beroperasi di lokasi kejadian.ujar Rd
>
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sumber tepercaya, PT Timah Tbk sebenarnya telah memutuskan SPK di area Air Kadur tersebut. Langkah tegas ini diambil lantaran kondisi geografis lokasi yang dinilai sangat rawan longsor serta memiliki rekam jejak kelam yang kerap memakan korban jiwa dari para pekerja tambang.
Namun, keputusan penghentian operasi dari pemilik konsesi seakan dianggap angin lalu oleh para oknum penambang liar.
Aparat Sudah Datang, Tapi Tambang Tetap ‘Hajar Terus’ Kejanggalan di lapangan memicu kasak-kusuk di tengah masyarakat.
Desas-desus yang beredar menyebutkan bahwa pihak Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat sebenarnya sudah sempat menyambangi lokasi penambangan tersebut. Namun anehnya, keesokan harinya raungan mesin tambang dan alat berat kembali terdengar seolah tidak terjadi apa-apa.
Tak hanya itu, pada Jumat (22/5/2026) lalu, Satuan Tugas (Satgas) Trisakti juga dilaporkan telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan keras agar aktivitas ilegal tersebut segera dihentikan.
Nyatanya, imbauan tinggal imbauan. Di lapangan, pasir timah terus dikeruk tanpa ada rasa takut akan sanksi pidana.
Muncul pertanyaan besar di benak publik:Ada apa dan mengapa hukum seolah tumpul di kawasan Air Kadur Belo Laut?
Desakan untuk Kapolda dan Kejati Babel: Usut Tuntas ‘Dekingan’ Kakap
Sikap menantang hukum yang dipertontonkan oleh para pengelola tambang ilegal ini memicu dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat atau “orang besar” yang menjadi pelindung (deking) di balik layar.
Melihat kondisi yang berlarut-larut ini, masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak institusi penegak hukum tertinggi di Babel untuk segera mengambil alih tindakan.
Polda Bangka Belitung diminta segera turun tangan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap inisial Sain,ajag, Hen, serta menyita 5 unit alat berat yang ada di lokasi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung diharapkan ikut mengusut tuntas potensi kerugian negara dan memeriksa siapa saja aktor intelektual atau “orang besar” yang berdiri kokoh membentengi aktivitas ilegal ini.
Publik kini menunggu nyali dan komitmen aparat penegak hukum di Bangka Belitung.
Apakah hukum akan ditegakkan secara adil, ataukah Belo laut akan terus dibiarkan porak-poranda oleh keserakahan oknum yang merasa di atas hukum?
(Red/Tim)
