
MENTOK, BANGKA BARAT – Aktivitas pertambangan timah ilegal berskala besar kembali marak dan meresahkan di perairan Kabupaten Bangka Barat. Meski telah berulang kali ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kegiatan penambangan tanpa izin menggunakan ponton selam dan ponton user-user justru kian menjamur. Kawasan sebaran kini meluas mulai dari Keranggan, Tembelok, Teluk Inggris, hingga ke wilayah Tanah Merah, Kecamatan Mentok.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Puluhan ponton selam tampak beroperasi secara terbuka, mengabaikan status hukum kawasan serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari publik terkait efektivitas dan ketegasan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Jeritan Nelayan: “Mereka Tetap Eksis Tanpa Rasa Takut”
Maraknya kembali tambang ilegal ini memicu reaksi keras dari masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Kepada redaksi BN16BANGKA, salah satu nelayan lokal mengungkapkan rasa frustrasinya atas aktivitas ilegal yang seolah kebal hukum ini.
“Kami memohon perhatian denga sangat kepada Bapak Kapolda Bangka Belitung dan Bapak Kapolres Bangka Barat. Tolong tertibkan ini secara tuntas. Meski sudah sering ditertibkan dan bahkan ada yang ditangkap, para penambang itu tetap eksis di laut tanpa ada rasa takut sedikit pun,” ujar sumber nelayan tersebut kepada media, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, daya tarik bijih timah yang Banyak di perairan Tembelok dan sekitarnya membuat para pelaku nekat menabrak aturan hukum.
“Sudah sering dirazia, bahkan ada yang disita. Tapi beberapa hari kemudian muncul lagi ponton baru. Keuntungannya besar, jadi mereka tidak kapok,” tambahnya dengan nada kecewa.
Fenomena “Kucing-Kucingan” dan Pola User di Tengah Laut,Praktik pertambangan di empat lokasi ini seolah menjadi lingkaran setan yang sulit diputus. Pola “kucing-kucingan” antara penambang dan petugas disinyalir menjadi alasan utama mengapa aktivitas ini terus bertahan.
Saat desas-desus razia akan digelar, lokasi penambangan mendadak sepi secara misterius,Lebih jauh, keterlibatan kolektor yang siap menampung hasil timah ilegal ini menjadi bahan bakar utama yang membuat ekosistem tambang ilegal di perairan Mentok terus berputar melintasi hukum yang berlaku.
Kini, bola panas berada di tangan Polres Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung.
Masyarakat dan nelayan menanti tindakan nyata yang tidak hanya sekadar penertiban seremonial, melainkan penegakan hukum yang memberikan efek jera hingga ke akar-akarnya.(Red)
