Bawa Kabur Motor Teman Kerja, Pria Asal Lampung Diringkus Tim Naga dan Macan Putih

PANGKALPINANG, BN16BANGKA– Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus Sariman alias Man (46), pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Nmax yang sempat buron selama hampir satu tahun. 

Pria asal Lampung Utara ini ditangkap di Simpang Tiga Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, setelah sempat viral di media sosial.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Tedy Asikin, membenarkan adanya penangkapan kakap tersebut. Penangkapan berhasil dilakukan berkat kerja sama antarwilayah.

“Benar, Unit Opsnal Tim Buser Naga Gabungan Polresta Pangkalpinang bersama Tim Macan Putih Polres Bangka Barat dan Tim Meriam Polsek Mentok telah mengamankan pelaku pencurian atas nama Sariman alias Man pada Minggu, 12 Juli 2026,” ujar Ipda Tedy Asikin saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Yayan pada 25 Juli 2025 lalu. Kejadian terjadi di sebuah pondok kebun di Jalan Nilam 1, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ipda Tedy Asikin menjelaskan bahwa pelaku merupakan teman kerja korban. Saat itu, istri korban menitipkan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam bernomor polisi BN 6046 PJ kepada pelaku karena korban sedang sakit.

“Melihat kunci motor berada di dasbor, timbul niat jahat pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut ke Desa Lubuk, Bangka Tengah,” jelas Ipda Tedy. 

Saat korban dan istrinya hendak mengambil motor pada malam harinya, pelaku dan kendaraan tersebut sudah raib. Buron dan Viral di Media SosialDua hari setelah membawa kabur motor, pelaku mengetahui bahwa identitas dan fotonya viral di media sosial Facebook. 

Ketakutan karena aksinya terbongkar, pelaku memilih masuk ke dalam pelarian yang lebih dalam dan menggunakan motor curian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Pelarian Sariman akhirnya terhenti pada Minggu siang (12/7/2026). 

Tim Buser Naga mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Macan Putih Polres Bangka Barat dan Tim Meriam Polsek Mentok yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir S.H.

“Anggota kami langsung bergerak cepat menuju Polsek Mentok untuk menjemput pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Nmax milik korban telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang. Pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *