DPRD Bangka Barat Gelar Paripurna: Bahas Rekomendasi LHP BPK RI dan Penyampaian KUA-PPAS APBD 2027

BANGKA BARAT, BN16BANGKA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna ganda di Gedung Mahligai Betason II pada Jumat sore (10/07/2026), pukul 15.00 WIB. Agenda utama rapat kali ini berfokus pada dua hal krusial: penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Rapat tertinggi tingkat daerah ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

 

Bangka Barat Raih Opini WTP, DPRD Berikan Catatan Rekomendasi

Mengawali jalannya paripurna, Komisi III DPRD Bangka Barat yang diwakili oleh Aridafa Amrullah, menyampaikan Laporan Panitia Kerja (Panja) Tindak Lanjut terhadap LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2025.

Mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam, Aridafa menyampaikan apresiasi tinggi di podium atas pencapaian akuntansi tertinggi daerah.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD tahun 2025,” ujar Aridafa.

Kendati meraih predikat WTP, Aridafa menegaskan bahwa Panja DPRD telah melakukan pembahasan intensif bersama OPD terkait demi merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. 

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hasil audit ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Bupati Markus Paparkan Ranperda KUA-PPAS 2027: Belanja Daerah Tembus Rp1 Triliun,Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pidato pengantar dari Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. 

Bupati menjelaskan bahwa rancangan anggaran ini merupakan implementasi tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penyusunan anggaran merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Perbup Bangka Barat No. 24 Tahun 2026 tentang RKPD Tahun 2027, dengan mengusung tema pembangunan: “Peningkatan Transformasi Struktural Ekonomi, Sosial, dan Tata Kelola Pemerintahan.”

Tiga Pilar Prioritas Pembangunan 2027:

Ekonomi Daerah: Penguatan sektor unggulan lokal (pertanian, perikanan, industri kecil, pariwisata) serta peningkatan kapasitas Usaha Mikro dan Koperasi.

Sosial & Pemberdayaan: Perluasan cakupan layanan sosial demi kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

Birokrasi & SDM: Reformasi birokrasi berbasis kompetensi, peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta penguatan daya saing SDM.

Postur Proyeksi Anggaran 2027:

Dalam naskah pidatonya, Bupati memaparkan rincian angka postur anggaran fiskal 2027 sebagai berikut:

Sektor FiskalJumlah Anggaran (Rp)

Belanja DaerahRp1.067.774.969.314,31

Defisit AnggaranRp264.021.179.855,31

Penerimaan PembiayaanRp292.709.391.237,31

Pengeluaran PembiayaanRp28.588.211.382,00

Pembiayaan Neto (Penutup Defisit)Rp264.021.179.855,31

“Kami berharap rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ini dapat segera dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD guna menyempurnakan kekurangan yang ada demi kemajuan Negeri Sejiran Setason, serta disetujui tepat waktu sesuai regulasi,” harap Bupati Markus.

Ketua DPRD Minta TAPD dan Kepala OPD Hadir Totalitas dalam Pembahasan

Merespons paparan eksekutif, Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Syamsu, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk segera menindaklanjuti draf anggaran tersebut melalui mekanisme pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

H. Badri Syamsu secara tegas mengimbau komitmen penuh dari seluruh jajaran eksekutif selama proses pembahasan berlangsung.

>”Diharapkan kepada seluruh tim TAPD serta seluruh Kepala OPD untuk dapat hadir langsung secara fisik dalam rapat-rapat pembahasan KUA-PPAS nanti. Kehadiran ini sangat krusial agar proses penyusunan anggaran berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” tegas Ketua DPRD.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan khidmat, menandai dimulainya babak baru perumusan arah kebijakan ekonomi fiskal Kabupaten Bangka Barat untuk tahun mendatang. 

(Advetorial/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *