DUGAAN LIMBAH TAMBAK UDANG CEMARI ALUR SUNGAI HINGGA LAUT, NELAYAN DUSUN MULIA PAL EMPAT PENYAK RESAH 

Bangka Tengah, 31 Mei 2026 — Aktivitas tambak udang yang dikelola oleh CV Panorama Lintas Timur di Dusun Mulia Pal Empat, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga dan nelayan setempat mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang ditengarai berasal dari limbah tambak yang mengalir melalui alur sungai hingga bermuara ke laut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga mengaku mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari aliran air yang diduga berasal dari area tambak. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pesisir.

“Baunya sangat menyengat. Kami khawatir limbah ini berdampak terhadap lingkungan dan hasil tangkapan nelayan,” ungkap salah seorang warga.

Keluhan juga datang dari para nelayan yang mengaku hasil tangkapan mereka mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Meski hubungan langsung antara berkurangnya hasil tangkapan dengan aktivitas tambak masih memerlukan pembuktian ilmiah dari instansi berwenang, keresahan masyarakat semakin meningkat karena hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang dirasakan warga.

Tak hanya soal dugaan pencemaran, masyarakat juga mempertanyakan status pengelolaan tambak tersebut.

 Sejumlah sumber menyebutkan tambak diduga telah berpindah pengelolaan atau disewakan kepada pihak lain yang disebut berasal dari Tiongkok. Informasi ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun pengelola.

Selain itu, legalitas operasional dan kelengkapan perizinan tambak juga menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah dapat membuka informasi secara transparan terkait izin usaha, izin lingkungan, serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.

Yang menjadi sorotan, sejumlah warga menilai Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkesan lamban bahkan diduga mengabaikan berbagai keluhan yang telah lama disampaikan masyarakat terkait keberadaan tambak tersebut. Hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas maupun hasil pengawasan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan ke masyarakat. Tapi kalau ada pelanggaran, jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan ketika lingkungan mereka terdampak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga sekitar Dusun Mulia Pal Empat juga mengaku belum pernah menerima kompensasi maupun manfaat yang dirasakan langsung dari aktivitas usaha tersebut, meskipun operasional tambak telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, DPRD Bangka Tengah, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi, pengujian kualitas air, pemeriksaan dokumen perizinan, serta memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak CV Panorama Lintas Timur, pengelola tambak, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, serta instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

“Ketika nelayan mulai resah, lingkungan mulai dipertanyakan, dan masyarakat mulai bersuara, maka diam bukan lagi pilihan. Pemerintah harus hadir, memastikan hukum dan perlindungan lingkungan berjalan seiring demi kepentingan masyarakat.”( Ind )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *