Muhamad Zen Kritik Keras Bea Cukai dan Aparat: Rokok Ilegal Beredar Bertahun-Tahun Tanpa Penindakan

PANGKALPINANG — Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai atau cukai palsu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menuai sorotan tajam. Kali ini kritik keras datang dari Ketua DPW TOPAN-RI (Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Bangka Belitung, Muhamad Zen, yang menilai lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran aparat telah membuat Bangka Belitung menjadi ladang empuk bagi mafia rokok ilegal. Selasa (12/5/2026)

Menurut Zen, peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung bukan lagi persoalan baru. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, bahkan nama-nama yang diduga sebagai pemain besar seperti AT, AH dan lainnya serta lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal sudah berulang kali disebut dalam berbagai pemberitaan media.

Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan hukum yang benar-benar serius dan menyentuh aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.

“Sudah bertahun-tahun peredaran rokok ilegal beredar di Bangka Belitung dan teman-teman wartawan pun sudah berulang-ulang kali memberitakan. Justru pihak Bea Cukai dan Polisi di Bangka Belitung adem-adem saja. Wajar saja jika publik atau masyarakat menduga ada jatah ‘koordinasi’ oknum terkait,” kata Muhamad Zen saat dihubungi jurnalis Babel melalui telepon selulernya, Selasa (12/5/2026).

Zen menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah dari sektor cukai hasil tembakau.

Ia menegaskan, jika memang aparat serius, seharusnya proses penindakan dapat dilakukan dengan mudah karena informasi mengenai dugaan gudang penyimpanan, jalur distribusi hingga identitas para pemain lama sudah lama beredar di masyarakat.

“Padahal inisial cukong rokok ilegal sudah disebutkan atau diketahui, termasuk lokasi peredaran dan gudang penyimpanan. Tapi aneh sampai sekarang tidak ada action untuk memeriksa para bos rokok ilegal itu,” ujarnya.

Muhamad Zen juga menyoroti dugaan lemahnya koordinasi antarinstansi dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai maupun yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Menurutnya, Bea Cukai Pangkalpinang sebenarnya memiliki kewenangan kuat untuk melakukan penggerebekan maupun penggeledahan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi rokok ilegal.

“Sebenarnya sangat mudah bagi Bea Cukai Pangkalpinang untuk melakukan penggeledahan dan penindakan, apalagi ini terkait rokok tanpa cukai atau bercukai palsu. Bisa saja Bea Cukai berkoordinasi dengan Polda Babel untuk bergerak melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia menilai lambannya penanganan persoalan tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran sistematis terhadap bisnis rokok ilegal di Bangka Belitung.

“Kalau terus dibiarkan seperti ini, publik akan semakin curiga. Sebab kerugian negara akibat cukai palsu dan rokok ilegal ini bukan kecil, bisa mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Lebih jauh, Zen menyebut Bangka Belitung saat ini sudah seperti “ladang cukong mafia rokok ilegal” karena aktivitas distribusinya disebut berlangsung terang-terangan hingga menjangkau berbagai wilayah.

Rokok ilegal dengan harga murah dinilai semakin menguasai pasar dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang rokok legal yang selama ini taat terhadap aturan perpajakan dan cukai negara.

Selain berdampak pada penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat karena produk yang beredar tidak melalui pengawasan resmi terkait kualitas bahan maupun standar kesehatan.

Melihat kondisi tersebut, Muhamad Zen mengaku akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ia berencana mendatangi melaporkan pengaduan secara tertulis ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Rabu besok (13/5/2026).

Kedatangannya itu, kata Zen, untuk melaporkan dugaan adanya oknum pejabat Bea Cukai yang dinilai tidak melakukan penindakan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung.

“Besok kami berencana mendatangi Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI guna melaporkan dugaan oknum pejabat Bea Cukai yang tidak melakukan penindakan terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Zen berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan evaluasi terhadap pengawasan cukai di Bangka Belitung agar praktik mafia rokok ilegal tidak terus berkembang dan merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Pangkalpinang maupun aparat kepolisian terkait pernyataan Ketua DPW TOPAN-RI tersebut. 

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Yopi Herwindo/KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *