BN16 BANGKA
PANGKALPINANG ā Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menuai sorotan tajam publik. Di tengah derasnya opini dan spekulasi, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Ketua Umum Presidium Pembentukan Provinsi Babel, Muchtar H. Motong, tampil memberikan sikap resmi melalui pernyataan pers pada Senin (14/7/2025).
Muchtar meminta seluruh pihak untuk bersikap adil dan menjunjung tinggi prinsip āpresumption of innocenceā atau asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan bahwa tuduhan terhadap pejabat publik, apalagi yang menyangkut legalitas pendidikan, tidak boleh diselesaikan di ruang opini atau investigasi internal yang tidak memiliki dasar hukum.
āKami menghormati proses hukum. Namun selama belum ada putusan pengadilan yang inkrah, maka Ibu Hellyana tetap Wakil Gubernur yang sah dan memiliki hak konstitusional dalam menjalankan tugas-tugasnya,ā tegas Muchtar.
Menurutnya, keabsahan ijazah adalah persoalan administratif dan hukum yang tunduk pada regulasi seperti UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, serta proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, kementerian terkait, dan lembaga pengadilan.
Ia juga menyoroti pembentukan tim ad hoc oleh kepala daerah yang mencoba menyelidiki kasus ini secara internal. āTidak dibenarkan secara etika maupun hukum bila hasil investigasi tim internal digunakan untuk menggiring opini publik atau menghakimi pejabat,ā ujarnya.
Dalam pandangannya, tindakan semacam itu justru berpotensi menyesatkan, melemahkan tatanan hukum, serta merusak integritas pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa Provinsi Bangka Belitung lahir dari perjuangan kolektif, dan tidak pantas jika kini institusinya dicederai oleh konflik internal yang tidak produktif.
Muchtar pun menyerukan kepada seluruh elemen, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah, untuk tidak menjadikan isu administratif akademik sebagai alat politik. Baginya, ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan berpotensi merusak stabilitas pemerintahan daerah.
āSaya mengawal kasus ini secara objektif dan sesuai dengan hukum. Saya juga memastikan bahwa hak-hak konstitusional Ibu Hellyana tetap terlindungi,ā ujar politisi senior yang dikenal vokal dalam menjaga integritas lembaga legislatif dan eksekutif daerah ini.
Di tengah situasi politik yang kian memanas menjelang Pilkada 2024, pernyataan Muchtar menjadi penyeimbang penting yang menolak polarisasi politik berlandaskan rumor. Ia menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi panglima, bukan opini atau tekanan politik.
āJangan rusak institusi yang kita bangun bersama dengan konflik internal. Jaga marwah pemerintahan yang telah lahir dari darah dan perjuangan rakyat Babel,ā pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Babel tidak akan tinggal diam jika ada upaya delegitimasi pejabat publik tanpa dasar hukum yang kuat. (KBO Babel)