
BANGKA BARAT, BN16BANGKA — Aksi penipuan dengan modus pengisian saldo digital (Dana) kembali meresahkan para pelaku usaha konter pulsa di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam waktu berdekatan, pelaku yang diduga merupakan orang yang sama sukses mengelabui beberapa korban dengan modus operandi “transfer duluan”.
Informasi yang dihimpun tim redaksi, pelaku melancarkan aksinya dengan meminta pihak konter mengisi saldo Dana atas nama ‘Begi’. Namun, setelah saldo berhasil dikirim, pelaku berdalih bahwa dana yang masuk justru atas nama ‘Bayu’. Memanfaatkan kelengahan penjaga konter, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi tanpa membayar.
Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda
Berdasarkan laporan warga, aksi kejahatan ini tidak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya, pelaku diketahui berhasil mengelabui korban di Konter Puput. Tak butuh waktu lama, aksi serupa kembali terulang di sebuah konter yang berlokasi di Kampung Jawa.
Teranyar, pelaku mencoba kembali peruntungannya dengan menyambangi Toko Ditan yang berada di kawasan Simpang Golf. Pelaku berniat mengisi saldo Dana sebesar Rp500.000.
Beruntung, pemilik toko, Papanya Beni, merasa curiga dan enggan memproses transaksi sebelum menerima uang tunai dari pelaku. Alhasil, aksi terakhir ini berhasil digagalkan.
Ciri-Ciri Pelaku: Selalu Pakai Topi dan Motor Berganti-ganti,Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan kesaksian para korban di lapangan, pelaku memiliki ciri-ciri fisik dan kebiasaan yang identik saat beraksi, di antaranya:
*Penampilan fisik: Berbadan kurus dan berkulit hitam.
*Aksesoris: Selalu mengenakan topi untuk menyembunyikan wajah.
*Modus operandi: Memarkirkan sepeda motornya agak jauh dari area toko/konter untuk mempermudah pelarian.
*Kendaraan: Sering berganti-ganti jenis sepeda motor guna mengelabui kejaran massa atau petugas.
Himbauan untuk Pemilik Usaha:
Bagi seluruh masyarakat, khususnya para pemilik konter pulsa dan agen pembayaran digital di wilayah Bangka Barat, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Pastikan untuk menerapkan SOP ketat: dahulukan menerima uang tunai secara fisik, baru melakukan proses transfer saldo.
Menanggapi keresahan warga dan para pelaku UMKM ini, tim redaksi BN16BANGKA akan segera melakukan konfirmasi dan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Mentok dan Polres Bangka Barat.
Langkah ini diambil guna memastikan apakah sudah ada laporan resmi dari para korban, sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk segera memburu pelaku yang meresahkan tersebut. (BN16BANGKA)
