Tangga Saksi Bisu, Kabel Raib di TPI: Drama Pencurian yang Terkuak di Mentok

Uncategorized20 Dilihat
BN16 BANGKA

#PencurianKabel #MentokHeboh #Kriminalitas #TPIBangka

BANGKA BARAT-Dalam pusaran kejahatan yang membelit Kabupaten Bangka Barat, terkuaklah sebuah lakon pencurian yang menyentak nurani. Kala senja mulai merona di ufuk barat, dan hiruk-pikuk Pasar Mentok mereda, sebuah sandiwara picisan yang diperankan oleh tangan-tangan jahil kini menemui tirainya. BN16 BANGKA, media online Anda yang senantiasa mengabarkan dengan jujur, mengurai benang kusut peristiwa ini dengan tinta sastra yang pekat.

 

Drama Tersembunyi di Balik Jeruji Besi

Seorang lakon bernama FH alias BK, warga asli Mentok, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah lakon pencurian kabel listrik di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Mentok pada Juni silam terbongkar. Kasus yang semula menyelimuti TPI dengan selubung misteri, akhirnya terkuak berkat ketekunan Tim Meriam Polsek Mentok.

 

Tangga Bisu yang Berbicara

Kisah ini bermula dari sebatang tangga kayu yang menjadi saksi bisu kejahatan. Tangga itu, yang semula berada di lokasi kejadian, ditemukan kembali pada Kamis (3/7/2025) siang. Diduga kuat, tangga tersebut adalah jembatan bagi FH untuk melancarkan aksinya. Iptu Muhammad Harits Arlianto, KBO Satreskrim Polres Babar, menuturkan bahwa Tim Meriam yang dipimpin Ipda Sarasih Samosir S.H, berhasil mengumpulkan informasi berharga dari saksi mata. Saksi ini, dengan mata telanjang, menyaksikan bagaimana FH mengembalikan tangga tersebut di depan kediamannya, dengan menggenggam gulungan kabel listrik yang diduga hasil rampasan.

 

Jaring Penegak Hukum yang Mengikat

Tak butuh waktu lama bagi jaring penegak hukum untuk mengikat sang pelaku. Pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, FH diringkus di Pasar Mentok. Meski berkeras menyangkal perbuatannya saat diinterogasi, aroma kejahatan tak dapat disembunyikan. Iptu Muhammad Harits, didampingi Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, membeberkan bahwa pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke kediaman FH di Kampung Teluk Rubiah. Di sana, disaksikan Ketua RT setempat, ditemukanlah sisa-sisa kabel tembaga yang telah dibakar di dapur rumah kontrakan pelaku, sebuah bukti tak terbantahkan.

 

Alat Kejahatan dalam Persembunyian

Tak berhenti di situ, Tim Opsnal Meriam Polsek Mentok melanjutkan pengembangan hingga menemukan sepeda motor milik FH. Di dalam bagasi motor yang disinyalir digunakan untuk mengangkut barang curian, tersembunyi dua buah tang potong, sebilah pisau, dan sepasang gunting. Alat-alat ini, diduga kuat, menjadi perpanjangan tangan FH dalam memutus instalasi kabel listrik di TPI.

 

Kini, FH alias BK telah mendekam di Sel Tahanan Polres Babar, menanti proses hukum atas perbuatannya. Kisah ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, seberapa pun rapihnya disusun, akan selalu menemui titik terangnya di bawah sorot keadilan.

 

Sebagai jurnalis BN16 BANGKA, kami berkomitmen untuk terus menyajikan berita dengan integritas dan kedalaman, menjaga etika jurnalistik tanpa cela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *