
PARIT TIGA, BN16BANGKA — Aktivitas penambangan timah tanpa izin (illegal mining) jenis user-user (sebu-sebu) di kawasan Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, semakin meresahkan. Berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya, kegiatan tambang liar ini berpotensi besar merusak struktur dan fasilitas jalan aspal umum yang menjadi akses utama warga.
Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, selain ancaman kerusakan lingkungan dan fasilitas umum, muncul dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal pengondisian lokasi hingga aliran dana dari pengelola tambang.
Tanggapan dan Klarifikasi Bhabinkamtibmas
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sekar Biru Polsek Jebus, Bripka Iwan Riris Manurung, memberikan klarifikasi terkait langkah preventif yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dan pihak desa.
Ia menegaskan bahwa imbauan pelarangan aktivitas tambang liar di area tersebut telah berulang kali disampaikan secara resmi, termasuk dengan memasang plang larangan penambangan di lokasi.
“Kami bersama aparat desa sudah sering melakukan imbauan. Maaf Pak, sudah kami imbau untuk di-stop,” ujar Iwan saat dikonfirmasi via pesan.(Selasa,8-9-2026)
Iwan membantah bahwa dirinya memberikan izin atau memerintahkan penambangan tersebut. Namun, ia menyuarakan rasa dilematisnya sebagai petugas penegak hukum di tingkat desa yang harus berhadapan langsung dengan kebutuhan ekonomi warga setempat.
“Kalau masalah kerjaan, saya sebagai Bhabin tidak pernah menyuruh.
Karena mungkin mereka mencari makan di situ, yang penting jangan nyucuk (menambang) ke pinggir jalan. Saya juga sebagai Bhabin tidak bisa garang-garang dengan warga sendiri, Pak. Yang penting jangan merusak jalan,” tambahnya.
Imbauan dan Pengawasan Berkelanjutan,Guna mencegah kerusakan fasilitas umum yang lebih parah, tim redaksi terus mendorong agar tindakan tegas dan langkah pencegahan nyata dapat diterapkan di lapangan sebelum akses jalan utama masyarakat terputus atau rusak parah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk kooperatif dan saling menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama.
Redaksi media BN16BANGKA akan terus memantau perkembangan serta penanganan aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Sekar Biru secara transparan dan berimbang.
(Tim Redaksi)
