Nelayan Terancam, HNSI Babar Minta APH Tangkap Penambang di Laut Blembang

BN16 BANGKA

Bangka Barat-Menyikapi maraknya penambangan ilegal di perairan laut blembang dan semulut di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini sedang terjadi.

 

Yang berdasarkan informasi dari sejumlah nelayan bahwasanya dari kegiatan puluhan hingga ratusan ponton di perairan tersebut meresahkan hingga mengganggu wilayah tangkap mereka.

 

DPC HNSI Kabupaten Bangka Barat melalui Ketua terpilih periode 2025-2030, Prima Augusta dengan tegas mendesak APH setempat maupun Polda Babel untuk segera menindak para pelaku tambang.

 

“Terkait keresahan puluhan nelayan, HNSI Bangka Barat mendesak APH setempat maupun Polda Babel segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal, dan hengkang dari zona tangkap nelayan agar para nelayan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” tandasnya, Selasa (29/7/25).

 

Dirinya juga menyampaikan pesan untuk para nelayan sekitar apabila keinginan para nelayan tak terakomodirkan, HNSI Bangka Barat siap untuk mendampingi para nelayan setempat mencari keadilan.

 

Sebelumnya, redaksi pada Senin (26/7) menerima informasi dari jejaring media yang menyampaikan bahwa ratusan ponton sedang mengobrak abrik perairan perbatasan antara Laut Semulut dan Belembang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

 

“Sudah ramai bang ponton rajuk ada sekitar 300 ponton sudah bekerja sekitar satu tahun, lokasinya ngasil bang . rata-rata satu kampel dan di perkirakan sehari semua ponton itu dapat 8 ton,” kata J.

 

Ia juga menuturkan, kegiatan aktivitas penambangan ilegal yang menjadi pemicu utama keresahan para nelayan adalah dimana nelayan yang mayoritas pencari ikan di laut merasa dirugikan serta tak menerima kompensasi hasil tambang.

 

“Kami nelayan tak dapat apa-apa, melaut tidak bisa sedangkan kami tak mendapat kompensasi sedikit pun, jelas sangat terganggu dan dirugikan karena kami tak bisa melaut. Ruang tangkap nelayan sempit dikarenakan speed penambang lalu lalang baik siang maupun malam. Bagaimana mau melaut lagi pak kalau hasil tangkap kurang dan ruang tangkap sempit,” tuturnya.

 

Ia juga menambahkan ada kompensasi bagi nelayan yang diambil oleh warga Semulut terhadap para penambang.

 

“Padahal kami tau ada kompensasi buat kami para nelayan dan itu yang urus atau ambil ke para penambang melalui Tobi serta Junai als Abut yang merupakan warga Semulut,” sebutnya.

 

“Tapi nyata e dakde sedikitpun kami nelayan yang berjumlah 80 orang nelayan dapat kompensasi,” tuturnya seakan geram atas perbuatan Junai dan Tobi yang mengatasnamakan nelayan tuk mengambil jatah kompensasi.

 

“Harapan kami kepada penegak hukum di Bangka Barat agar menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal di laut kami agar aktivitas para nelayan dapat kembali menangkap ikan,” harapnya.

 

Sementara, Iptu Yudi selaku Kasat Polairud Polres Bangka Barat saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang telah diterimanya.

 

“Segera ditindaklanjuti,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (26/7) malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *