Nekat Penambangan Tanpa Izin di Kadur? Polres Bangka Barat Beri Peringatan Keras!

Bangka Barat, BN16BANGKA-Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat di kawasan Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, agar menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbauan itu disampaikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan di kawasan tersebut, Kamis (20/8/2026). Dalam kesempatan itu, polisi mengajak masyarakat memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, mengatakan pendekatan yang dilakukan pihaknya lebih mengedepankan komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Hari ini kita melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan agar memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Ragil.

Ragil mengatakan pihaknya memahami aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat. Karena itu, masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan tersebut diharapkan dapat mencari informasi terlebih dahulu mengenai mekanisme dan perizinan yang diperlukan.

“Kita memahami bahwa kegiatan ini juga berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Namun, tentunya kegiatan yang dilakukan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ingin mengetahui prosedur pertambangan yang sesuai dengan ketentuan.

“Kalau masyarakat ingin melakukan kegiatan pertambangan ke depannya, kami imbau untuk mencari informasi dan mengikuti prosedur yang ada. Harapannya, kegiatan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” kata Ragil.

Menurutnya, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kita mengedepankan pendekatan yang humanis. Intinya kami mengajak masyarakat bersama-sama memahami aturan dan mencari solusi yang sesuai, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *