KOLEKTOR GELAP TIMAH BERAKSI DI JALAN TEMBELOK MENTOK, BANGKA BARAT: Diduga Beli Hasil Tambang Ilegal dengan Harga Murah

Editor: Yopi Herwindo

BN16 BANGKA

MENTOK, BANGKA BARAT – Aktivitas mencurigakan yang melibatkan kolektor timah gelap kembali menjadi sorotan di kawasan Jalan Tembelok, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kolektor tersebut dilaporkan beraksi secara terang-terangan, mencegat para penambang dan membeli pasir timah ilegal dengan harga yang diduga jauh di bawah harga pasar resmi.

Isu ini mencuat seiring maraknya kembali aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Tembelok.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, sejumlah oknum yang berperan sebagai “kolektor gelap” sering terlihat di akses jalan yang dilalui para penambang.

Mereka membeli hasil tambang tanpa izin resmi, yang diyakini berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah laut Tembelok.

Praktik pembelian timah dengan harga murah oleh kolektor gelap ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti, tetapi juga berpotensi mengacaukan mekanisme harga pasar timah yang sah.

Selain itu, praktik ini secara langsung mendukung kelanggengan aktivitas tambang ilegal yang telah berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

Meskipun laporan sebelumnya sempat menyebutkan adanya aksi kolektor yang membeli timah dengan harga fantastis tinggi, saat ini fokus perhatian beralih pada praktik kolektor gelap yang memanfaatkan celah hukum dan desakan ekonomi para penambang kecil dengan menawarkan harga yang rendah.

Warga setempat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas.

Penertiban tidak hanya harus difokuskan pada penghentian aktivitas tambang ilegal di laut, tetapi juga memutus mata rantai penjualan dan penampungan hasil tambang gelap, termasuk menangkap kolektor yang beraksi di Jalan Tembelok.

Penambangan timah ilegal di perairan Tembelok sendiri telah berulang kali menjadi perhatian karena melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dan menimbulkan kerusakan lingkungan laut yang serius.

Aksi kolektor gelap ini menjadi bukti bahwa praktik ilegal tersebut masih terus berlanjut di Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *