Kapolri Mutasikan Sejumlah Kapolda, Bareskrim hingga Staf Mabes Alami Rotasi

Editor: Yopi Herwindo

Berita134 Dilihat

BN16 BANGKA

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Melalui Surat Telegram Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, Kapolri merotasi belasan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Mutasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/1442/IX/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Polri.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian kebutuhan dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian ke depan.

Beberapa nama perwira yang mendapat promosi maupun rotasi di posisi penting antara lain:

* **Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.**, sebelumnya Dirtipidter Bareskrim Polri, kini dipercaya sebagai **Wakabareskrim Polri**.
* **Brigjen Pol Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han.**, dari penugasan di PPATK kembali ke Bareskrim Polri sebagai **Dirtipidter**.
* **Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.**, yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung, dimutasi menjadi **Pati Itwasum Polri**.
* Posisi Kapolda Lampung selanjutnya diisi **Brigjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.**, yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri.
* Kursi **Dirtipideksus Bareskrim Polri** kini ditempati oleh **Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.**, yang sebelumnya merupakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
* **Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si.**, yang semula Kapolda Sulsel, digeser menjadi Pati Bareskrim Polri. Jabatan Kapolda Sulsel kini dipercayakan kepada **Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.**, mantan Dirtipidum Bareskrim.
* Sementara itu, posisi **Kapolda Kepulauan Bangka Belitung** resmi diemban oleh **Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H.**, menggantikan **Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si.** yang kini ditarik sebagai Pati Bareskrim Polri.

Selain nama-nama tersebut, sejumlah perwira lainnya juga turut dimutasi ke jabatan baru di jajaran Kapolda, Bareskrim, serta staf Kapolri.

Dalam telegram tersebut ditegaskan, seluruh perwira yang dimutasi wajib segera melaksanakan tugas di tempat baru paling lambat 14 hari setelah keputusan diterbitkan.

Mutasi di tubuh Polri ini menjadi bagian dari dinamika organisasi, sekaligus menunjukkan komitmen Kapolri dalam menempatkan perwira-perwira terbaik sesuai kebutuhan, baik di tingkat kewilayahan maupun fungsi strategis di Mabes Polri. (KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *