Janji Sertifikat Satu Bulan, Setelah Lima Bulan Tak Kunjung Jadi, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polres Bangka Barat

Editor: Yopi Herwindo

MENTOK – Seorang warga berinisial FD harus menelan pil pahit setelah merasa ditipu oleh OL, yang disebut-sebut bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat.

 

OL diduga bertindak sebagai calo pengurusan sertifikat tanah, namun janji yang diberikan tak kunjung ditepati, meski uang telah diserahkan sejak Juli lalu.

 

Kronologi Dugaan Penipuan

Kejadian ini bermula pada Juli 2025 ketika FD berencana membuat sertifikat tanah milik saudaranya.

 

OL, yang memanfaatkan posisinya di BPN Kabupaten Bangka Barat, menawarkan diri untuk membantu pengurusan sertifikat tersebut.

OL meminta total uang sebesar Rp 2.500.000 dengan rincian:

 

* Rp 1.500.000 untuk biaya administrasi.

 

* Rp 1.000.000 sebagai imbalan jasa untuk OL.

 

Tak lama kemudian, OL kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 700.000 dengan alasan mendesak untuk keperluan administrasi dan lain-lain. Seluruh total uang sebesar Rp 3.200.000 sudah ditransfer oleh FD.

 

OL menjanjikan bahwa sertifikat tanah akan selesai dalam waktu satu bulan. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Desember 2025, atau sekitar lima bulan setelah uang diserahkan, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung jadi.

 

Sudah Dilaporkan ke BPN, Masih Tanpa Tindak Lanjut

Merasa dirugikan dan janji terus diabaikan, FD telah melaporkan dugaan kecurangan ini kepada pihak BPN Kabupaten Bangka Barat tempat OL bekerja.

 

Ironisnya, hingga kini, belum ada tindakan tegas atau klarifikasi resmi dari BPN Kabupaten Bangka Barat terkait status dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh OL.

“Kami sudah lapor ke BPN, tapi belum ada respons yang jelas. Padahal, uang sudah lama kami serahkan. Ini merugikan sekali,” ujar FD.

>

Situasi ini menjadi lebih sensitif mengingat informasi yang didapatkan bahwa OL dikabarkan akan diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

 

Keadaan ini memicu kekhawatiran FD bahwa dugaan tindakan tidak profesional ini dapat lolos tanpa sanksi.

 

Korban Siap Lapor ke Polisi

Tidak ingin berlarut-larut, FD kini memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

 

FD berencana melaporkan kejadian dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polres Bangka Barat dalam waktu dekat, dengan harapan kasus ini dapat diusut tuntas dan uangnya kembali.

 

FD juga berharap Polres Bangka Barat segera menindaklanjuti laporan ini agar praktik percaloan yang mencoreng institusi negara, khususnya BPN, dapat diberantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *