PANGKALPINANG – Langkah ekspansi pasar global PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendadak terhenti di gerbang pelabuhan. Rencana ekspor mineral ikutan timah jenis zircon milik perusahaan tersebut resmi tertahan setelah pihak Bea dan Cukai Pangkalbalam melakukan penyegelan sementara terhadap kontainer muatan di Kota Pangkalpinang.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan kuat ketidaksesuaian kadar zircon yang akan dikirim dengan standar regulasi ekspor yang berlaku di Indonesia.
Uji Lab Menjadi Penentu
Pihak Bea Cukai Pangkalbalam memastikan bahwa penahanan ini bukanlah tanpa alasan. Humas Bea Cukai Pangkalbalam, Arif, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh muatan sedang berada di bawah pengawasan ketat untuk kepentingan uji laboratorium.
“Benar, kami melakukan pengamanan sementara terhadap kontainer ekspor yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses uji laboratorium dan hasilnya belum keluar,” ujar Arif saat dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025).
>
Indikasi Pelanggaran Dokumen dan Fisik
Pemeriksaan ini disebut-sebut bukan sekadar prosedur rutin. Bea Cukai mensinyalir adanya ketimpangan antara data di atas kertas dengan fisik barang yang berada di dalam kontainer. Proses audit forensik mineral ini mencakup:
* Verifikasi dokumen ekspor.
* Pemeriksaan fisik barang secara mendalam.
* Uji kadar kandungan mineral (Zircon).
* Validasi tujuan akhir ekspor.
Meski masih menunggu hasil resmi dari tim ahli, Arif tidak menampik adanya temuan awal yang mencurigakan di lapangan.
“Indikasi awal memang ada, namun detail kandungannya belum bisa dijelaskan sebelum hasil uji laboratorium resmi keluar,” tegasnya.
Publik Menanti Transparansi
Kasus tertahannya mineral ikutan timah ini kembali memicu diskursus publik mengenai pengawasan ketat terhadap kekayaan alam di Bangka Belitung. Jika hasil uji laboratorium membuktikan kadar zircon berada di bawah standar ekspor atau tidak sesuai dokumen, PT PMM terancam sanksi berat sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan logistik ekspor mereka.
(Sumber:BabelNewsUpdate)
