Dialetika Tim meriam memutus Rantai gelap di tanah lintang

BANGKA BARAT—Hanya 1 jam setelah dilaporkan, Tim Meriam Polsek Mentok berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor Balai Penyuluhan dan Pertanian (BPP). Dari hasil lidik, pelaku berjumlah 2 orang.

 

Masing-masing berinisial MZ (27) asal Pal 6 Desa Air Belo, Kecamatan Mentok yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL). Sementara itu, rekannya berinisial H alias JN (39), BHL asal Gg, Bandar Dalam, Dusun II RT 05, RW 02, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. 

 

“Usai menerima laporan pada 4 Maret 2026 sekira pukul 19.30 Wib, 30 menit setelah itu kami berhasil menemukan barang bukti. Timbangan duduk itu kita amankan di rumah rekan salah satu pelaku di Pal 4, Dusun Kadur,” ungkap Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial.

 

Tidak lama setelah itu, keberadaan 1 pelaku berhasil terendus. Tim Meriam yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir S.H berhasil meringkus pelaku H alias JN sekira pukul 20.30 Wib. Ia diamankan di Jalan Raya Kadur, Desa Air Belo. 

 

“Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui telah ikut terlibat dalam melakukan tindakan pencurian yang terjadi di kantor BPP,” ungkapnya seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Sabtu (7/3/2026) pagi.

 

Ia mengatakan, pelaku H mengaku dia mencuri bersama 1 orang rekan lain. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sekira pukul 23.30 Wib, Tim Meriam berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya berinisial MZ (27). 

 

“Pelaku kedua diamankan saat sedang berada di sebuah rumah yang terletak di Pal 6, Desa Air Belo. Kemudian kami lakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Rusdi didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso.

 

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. 

 

“Untuk barang bukti yang kita amankan dari kasus ini berupa 1 unit timbangan manual. Satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry dengan Nomor Polisi BN 8033 RS. Motif pelaku melakukan pencurian dikarenakan faktor ekonomi,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Kantor milik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) dikabarkan dibobol maling. Akibatnya, pihak Kantor BPP mengalami kerugian mencapai Rp 9.359.395.

 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (4/3/2026) kemarin. Saat itu, sekira pukul 10.00 Wib, pelapor berinisial HE (44) dihampiri oleh pria berinisial EN.

 

“Saudara EN sendiri ialah petugas jaga keamanan Kantor BPP. Kepada HE, EN mengatakan bahwa kantor mereka yang berada di Jalan Tanah Lintang Pal VII, Desa Air Belo telah dibobol maling,” ujar Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial pada Sabtu (7/3/2026) pagi.

 

EN, dalam keterangannya mengatakan bahwa barang yang hilang ialah 1 unit timbangan duduk merek Cahaya Adil. Padahal, sebelumnya timbangan ini ada di gudang rumah kompos. Posisi gudang tersebut berada di belakang gedung utama kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *