- Pangkalpinang, BN16-Bangka.com — Adi Irawan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang dalam rangka memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Anggaran SPPD Tahun 2025, pada Senin (13/4/2026).

Kehadiran Adi Irawan dalam proses klarifikasi tersebut menunjukkan sikap kooperatif serta komitmennya dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak penyidik dan siap memberikan keterangan yang diperlukan.
Saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, Adi Irawan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum serta tidak memiliki upaya untuk menghindari proses klarifikasi.
“Saya hadir hari ini untuk memberikan keterangan secara terbuka dan apa adanya. Ini adalah bentuk komitmen saya dalam menghormati proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya siap mengikuti setiap tahapan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan objektif. Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang transparan,” katanya.
Adi Irawan turut menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Ia berharap proses yang berjalan dapat berlangsung objektif sehingga memberikan kejelasan atas dugaan yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
“Kita tunggu saja hasilnya. Saya berharap semuanya bisa menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutupnya.
Selama proses kedatangan hingga selesai pemeriksaan, Adi Irawan tampak menunjukkan sikap ramah dan terbuka. Ia beberapa kali memberikan tegur sapa serta salam hangat kepada awak media, sembari memasuki kendaraan dan meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
(*/Red/LK).
