BN16 BANGKA
Mentok, Bangka Barat – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat sore (15/8/2025).
Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembahasan yang dilakukan secara intensif antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta tim anggaran pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,099 triliun, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp111,97 miliar
Pendapatan Transfer: Rp987,06 miliar
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1,032 triliun. Dari perhitungan tersebut, tercatat defisit anggaran sebesar Rp33,15 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan rincian penerimaan pembiayaan Rp53,15 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Bupati Markus berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pembangunan yang lebih maju dan mandiri. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai proses anggaran.
“Anggaran yang kita sepakati hari ini bukan sekadar angka. Inilah dasar pembangunan tahun depan. Masyarakat harus tahu, dari mana uang daerah berasal dan untuk apa akan digunakan. Dengan begitu, kita semua bisa bersama-sama mengawal agar anggaran benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Markus menutup pidatonya dengan pantun menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80:
“Bulan Agustus sangat dinanti,
Kita rayakan Hari Kemerdekaan.
KUA-PPAS 2026 telah kita sepakati,
Untuk pembangunan tahun depan.”
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat Bangka Barat:
Anggaran daerah adalah milik rakyat. Setiap rupiah yang direncanakan berasal dari pajak, retribusi, dan dana transfer pusat, sehingga penggunaannya harus diawasi bersama.
Defisit bukan berarti bahaya. Selama ditutup dengan pembiayaan yang sehat, defisit justru menjadi instrumen menjaga keseimbangan pembangunan.
Peran DPRD dan pemerintah daerah sangat penting. Keduanya harus bekerja sama agar anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.
Rapat paripurna ini bukan hanya forum formalitas antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga simbol transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran daerah. Masyarakat diharapkan ikut memahami, mendukung, sekaligus mengawasi agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan bersama.