
BANGKA BARAT, BN16BANGKA-Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Mentok. Satu pria diamankan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan dugaan aksi pencurian di lebih dari lima lokasi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan saat ini baru empat laporan polisi (LP) yang dibuat terkait perkara tersebut. Dua LP ditangani Polres Bangka Barat dan dua lainnya di Polsek Mentok.
“Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Yos, Rabu (16/9/2026).
Yos mengatakan tidak seluruh dugaan kejadian pencurian tersebut telah dibuatkan laporan. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka untuk memastikan lokasi dan keterkaitan dengan perkara lainnya.
Tersangka berinisial A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah pencurian. Salah satunya pencurian satu unit mesin Robin di gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM), kawasan Lapangan Gelora, Mentok. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Kasus lain terjadi di proyek pembangunan bengkel dan pencucian di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Tiga barang berupa trafo las, alat potong besi dan kabel diduga dicuri dengan total kerugian korban sekitar Rp 10,6 juta.
Polisi juga mendalami pengakuan tersangka terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok.
Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk telepon genggam, tablet, pakaian, helm dan linggis. Polisi juga mengamankan barang-barang yang diduga hasil pencurian.
“Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat mengimbau warga yang merasa menjadi korban pencurian dan belum melapor untuk segera menyampaikan laporan kepada kepolisian.
