Benteng Lapas Narkotika Pangkalpinang Jebol: Napi Kamar DA 6 Diduga Kendalikan Jaringan dari Balik Sel

Pangkal pinang,BN16BANGKA—Slogan “Zero HALINAR” (26-4-2026)

(Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang didengungkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kini berada di titik nadir. Sebuah temuan investigasi mengungkap dugaan kuat adanya aktivitas pengendalian narkotika yang dilakukan oleh seorang warga binaan berinisial HEN, penghuni Kamar DA 6, yang disinyalir masih bebas beroperasi meski berada di bawah pengawasan ketat.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, HEN—narapidana asal Sampur yang diprediksi akan menghirup udara bebas tahun ini—diduga memanfaatkan akses alat komunikasi ilegal untuk menggerakkan jaringannya di luar tembok penjara.

Mirisnya, HEN disinyalir menerapkan strategi licin dengan “menumbalkan” anak buahnya sendiri. 

Langkah ini diduga sengaja diambil guna mengamankan posisinya agar tetap terlihat bersih di mata hukum, terutama mengingat dirinya tengah dalam proses pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB).

Dugaan ini diperkuat dengan temuan bukti digital berupa:

*Tangkapan Layar Percakapan: Instruksi eksplisit terkait pembuangan “bahan” (barang bukti narkotika).

*Rekaman Suara (Voice Note): Klaim HEN mengenai upaya “kondisi” atau koordinasi ilegal dengan oknum tertentu untuk memastikan namanya tidak terseret dalam pantauan aparat.

Kondisi ini memicu polemik mengenai efektivitas pengawasan di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Jika seorang narapidana di sel DA 6 mampu berkomunikasi secara intens dengan pihak luar, muncul pertanyaan besar.

Padahal, pada Rabu (1/4/2026), Kalapas Narkotika Pangkalpinang,Novriadi, secara terbuka menegaskan komitmen sterilitas lembaga yang dipimpinnya.

> “Kami berkomitmen penuh melawan penyalahgunaan handphone, narkoba, miras, sajam, serta barang terlarang lainnya,” ujar Novriadi saat itu.

Namun, keberadaan bukti chat dan voice note tersebut menjadi kontradiksi nyata atas pernyataan “steril” yang disampaikan pihak Lapas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi BN16BANGKA untuk mendapatkan klarifikasi berimbang justru menemui jalan buntu. Saat mencoba menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp, nomor resmi redaksi justru *diblokir* oleh Kalapas Novriadi.

Sikap menutup diri dari pimpinan Lapas ini kian memperkuat spekulasi publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik jeruji Kamar DA 6. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh untuk menyikapi temuan serius ini.

Langkah konkret dari otoritas terkait kini dinanti, sebelum “lubang” di sistem pemasyarakatan ini semakin dalam dan merusak tatanan penegakan hukum di Bangka Belitung.

 

(Tim Redaksi BN16BANGKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *