Aktivitas Tambang Selam Ilegal Marak di Zona Tangkap Nelayan Tembelok, Polisi Janji Tindak Tegas

Bangka Barat– Aktivitas pertambangan timah ilegal jenis selam dilaporkan kembali marak di perairan Tembelok, yang merupakan kawasan zona tangkap nelayan. Selain persoalan lingkungan dan konflik zonasi, aktivitas ini kembali memakan korban jiwa setelah seorang penambang dilaporkan meninggal dunia saat bekerja.

Respon Cepat Pihak Kepolisian,Menanggapi laporan tersebut, Iptu Yudi Lasmono, S.H., M.H., menyatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kembalinya aktivitas tambang ilegal di wilayah sensitif tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya akan segera melakukan langkah investigasi di lapangan.

“Terima kasih informasinya. Hal ini akan kami dalami dan segera kami tindak lanjuti,” ujar Iptu Yudi saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (8/3/2026).

Korban Jiwa di Lokasi Tambang,Selain masalah perizinan, aspek keselamatan kerja di lokasi tambang selam Tembelok kembali menjadi sorotan. Seorang penambang bernama inisial San dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (4/3/2026). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diduga mengalami kram saat menyelam di kedalaman.

Korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Klinik Bunda Aulia.

Terkait insiden maut tersebut, Iptu Yudi Lasmono mengonfirmasi bahwa pihaknya juga tengah melakukan pendalaman. 

Namun, ia mengakui bahwa saat ini konsentrasi personel kepolisian sedang terbagi karena adanya agenda besar lainnya.

“Kami monitor juga dan sedang mendalami (kejadian) itu. 

Saat ini personel banyak terbagi konsentrasinya karena sedang ada kegiatan pengembangan terkait kasus penangkapan penyelundupan (lundup) beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Tantangan Penegakan Hukum,Maraknya kembali tambang di zona nelayan Tembelok menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum. 

Meski sedang fokus pada pengembangan kasus penyelundupan, pihak kepolisian berkomitmen untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, terutama di area yang secara regulasi dilarang untuk aktivitas pertambangan.

 

Masyarakat dan kelompok nelayan setempat berharap adanya tindakan nyata agar zona tangkap mereka tidak rusak dan tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh akibat aktivitas tambang ilegal yang mengabaikan standar keselamatan.

((TIM))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *