
Toboali (Basel), BN16BANGKA– Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, senilai Rp43,08 miliar kini menjadi sorotan tajam. Belum rampung dikerjakan, sejumlah bagian dinding saluran dilaporkan mengalami keretakan. Bahkan, terdapat bagian yang terlihat berlubang dan diduga telah ditutup menggunakan lapisan acian semen.
Temuan di lapangan ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa menunjukkan keretakan ketika pekerjaan masih berlangsung? Apakah pengendalian mutu berjalan sebagaimana mestinya? Dan sejauh mana konsultan supervisi memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis?
Pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sebab, proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik, melainkan harus menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pantauan awak media di lokasi pada Minggu (25/10/2026) menemukan sejumlah bagian dinding saluran irigasi mengalami keretakan. Selain itu, terdapat bagian yang dilaporkan berlubang dan telah ditutup dengan acian adukan semen.
Kondisi tersebut patut diperiksa secara serius. Penutupan permukaan menggunakan acian tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kerusakan telah diperbaiki sesuai standar. Diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah keretakan hanya terjadi pada lapisan permukaan atau berkaitan dengan persoalan konstruksi yang lebih mendasar.
Jika pekerjaan belum selesai tetapi kerusakan sudah terlihat, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administrasi dan progres pekerjaan di atas kertas. Kondisi nyata di lapangan harus menjadi dasar evaluasi.
Anggaran Rp43 Miliar, Mutu Konstruksi Jangan Dipertaruhkan
Proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp43.086.980.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Graha Anugerah Lestari, dengan pengawasan konsultan supervisi PT Geodinamik Konsultan KSO bersama PT Jasa Perencana Nusantara.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini menggunakan nomor kontrak HK.02.01/02/KONST/E-PUR/BWS.4.7.1/2026, dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender sejak 30 Maret 2026.
Dengan nilai anggaran sebesar itu, publik berhak mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan dan efektivitas pengawasan yang dilakukan. Terlebih, saluran irigasi merupakan infrastruktur penting yang menentukan kelancaran distribusi air ke lahan pertanian.
Persoalannya bukan semata-mata soal dinding yang retak. Yang lebih penting adalah memastikan apakah konstruksi tersebut memenuhi spesifikasi, apakah material yang digunakan sesuai persyaratan, dan apakah setiap tahapan pekerjaan telah diperiksa dengan benar.
BWS Bangka Belitung selaku pihak yang perlu memberikan penjelasan atas pelaksanaan proyek ini didesak melakukan pemeriksaan langsung dan terbuka terhadap bagian-bagian yang mengalami keretakan.
Pemeriksaan harus menyentuh substansi pekerjaan, mulai dari mutu material, komposisi adukan, ketebalan dinding, sambungan konstruksi, metode pelaksanaan, hingga kekuatan struktur. Kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak juga perlu diverifikasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah pekerjaan dinyatakan selesai atau setelah infrastruktur digunakan masyarakat. Evaluasi ketika pekerjaan masih berlangsung justru penting agar kerusakan dapat diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Dugaan Pelanggaran Spesifikasi Harus Diusut Berdasarkan Bukti
Dari perspektif hukum, proyek konstruksi pemerintah terikat pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya, serta ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.
Penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan persyaratan teknis yang ditetapkan. Sementara itu, pengawasan harus dijalankan sesuai lingkup tanggung jawab masing-masing pihak.
Apabila pemeriksaan membuktikan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan penjelasan lisan atau penambalan permukaan. Harus ada tindakan korektif berdasarkan hasil pemeriksaan, disertai pertanggungjawaban sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan.
Jika kemudian ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang sesuai unsur dan bukti yang ditemukan.
Namun, keretakan yang terlihat saat ini belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum, kerugian negara, ataupun kesalahan kontraktor. Semua dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, hasil pengujian mutu, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Justru karena itu, pemeriksaan menyeluruh menjadi mendesak. Hasilnya harus menjawab apakah keretakan disebabkan faktor teknis yang dapat diterima, kesalahan metode pelaksanaan, mutu material, atau faktor lain yang memerlukan penanganan berbeda.
Petani Jangan Sampai Menanggung Dampak Pekerjaan Bermasalah
Salah seorang petani Desa Rias, Surya, turut menyoroti kondisi saluran tersebut. Ia mengatakan lahan persawahan di Daerah Irigasi (D.I.) Rias seluas sekitar 11 hektare telah ditanami padi sejak puluhan tahun lalu.
Menurutnya, pembangunan irigasi dengan anggaran puluhan miliar rupiah seharusnya memberikan manfaat nyata bagi petani, terutama dalam mendukung ketersediaan air dan keberlangsungan kegiatan pertanian.
“Proyek yang menghabiskan uang negara puluhan miliar ini berupaya mendukung keberlangsungan pertanian dan menjaga harapan para petani di tengah musim kekeringan. Kalau melihat kondisi seperti ini, nampak jauh panggang dari api,” katanya.
Surya juga menyoroti kondisi adukan semen yang menurut pengamatannya diduga belum cukup matang, keberadaan batu gunung lama pada bagian tertentu, serta adanya bagian yang dilaporkan ditutup menggunakan acian semen.
Pengamatan tersebut perlu diuji secara teknis agar penyebab keretakan tidak disimpulkan secara sepihak. Namun, temuan lapangan itu semestinya cukup menjadi alasan bagi pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan.
Menurut Surya, pembangunan irigasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan. Kualitas dan ketahanan bangunan harus menjadi prioritas agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
Ia meminta BWS Bangka Belitung memperketat pengawasan serta memastikan seluruh bagian pekerjaan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Kontraktor dan Konsultan Pengawas Jangan Lepas Tangan
Sorotan juga mengarah kepada kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi. Keduanya perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi saluran yang ditemukan di lapangan, proses pengendalian mutu, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Kontraktor harus menjelaskan apakah keretakan tersebut telah diketahui, bagaimana penyebabnya akan diperiksa, dan apakah diperlukan pembongkaran atau perbaikan berdasarkan hasil evaluasi teknis.
Konsultan supervisi juga perlu menjelaskan bentuk pengawasan yang telah dilakukan, hasil pemeriksaan pekerjaan, serta tindak lanjut terhadap bagian yang mengalami keretakan.
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terukur, bukan sekadar pernyataan bahwa pekerjaan masih berlangsung. Apalagi, ketika kerusakan muncul sebelum pekerjaan rampung, transparansi mengenai proses pemeriksaan dan perbaikannya menjadi bagian penting dari akuntabilitas proyek.
BWS Bangka Belitung juga perlu memastikan bahwa setiap perbaikan dilakukan sesuai rekomendasi teknis, bukan sekadar memperbaiki tampilan luar tanpa memastikan penyebab kerusakan telah ditangani.
Uang negara tidak boleh diperlakukan sebagai biaya untuk membangun, menambal, lalu meninggalkan persoalan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada BWS Bangka Belitung, PT Graha Anugerah Lestari, serta konsultan supervisi terkait penyebab keretakan, hasil pengawasan, dan langkah evaluasi yang akan dilakukan.
Klarifikasi seluruh pihak tetap diperlukan demi menjaga keberimbangan pemberitaan sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Pada akhirnya, proyek irigasi senilai Rp43,08 miliar ini tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau capaian progres fisik. Kualitas konstruksi, kepatuhan terhadap spesifikasi, dan manfaat bagi petani harus menjadi ukuran utama.
*Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian, perbaikan wajib dilakukan dan pertanggungjawaban harus ditegakkan sesuai ketentuan. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.(KBO Babel)
