Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo, TNI-Polri Didesak Gercep Berantas Tambang Ilegal RSUD Sejiran Setason Bangka Barat

BANGKA BARAT, BN16BANGKA– Meski sempat menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media pada Rabu (8/7/2026) lalu, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Area Peruntukan Lain (APL) yang berlokasi tepat di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat, hingga kini terpantau masih beroperasi bebas.

Bukannya berhenti pasca-pemberitaan, kegiatan tanpa izin tersebut justru terpantau makin masif. Berdasarkan investigasi dan pemantauan terbaru di lapangan, skala operasional tambang ini melonjak signifikan. Jika sebelumnya hanya menyedot perhatian lewat indikasi awal, kini di lokasi terpantau sedikitnya 2 unit alat berat jenis ekskavator (PC) aktif melakukan pengerukan tanah, serta 10 unit mesin tambang darat yang beroperasi secara intensif.

Hasil Produksi Fantastis dan Dugaan Penyimpangan

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa aktivitas penambangan berskala besar ini mampu menghasilkan bijih timah dalam jumlah fantastis, yakni mencapai 500 hingga 700 kilogram per hari.

Ironisnya, seluruh hasil tambang tersebut diduga kuat tidak disetorkan ke PT Timah Tbk selaku pemilik konsesi resmi, melainkan dialirkan ke pasar gelap atau kolektor ilegal.

“Setiap hari aktivitas penimbangan terus berjalan. Hasilnya berkisar 500 sampai 700 kilo sehari, dan dipastikan tidak masuk ke PT Timah,” ungkap salah satu sumber di lapangan yang enggan disebutkan identitasnya.

Nama oknum berinisial ‘Aj’ pun makin santer disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional dan kepemilikan tambang ilegal tersebut.

Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Aktivitas tambang ilegal di belakang fasilitas kesehatan publik ini seolah menjadi bentuk pembangkangan terbuka terhadap instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden secara khusus telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas serta membumihancurkan seluruh praktik tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah Bangka Barat seakan “melempem” dan belum menyentuh para pelaku di balik operasional tambang RSUD Sejiran Setason ini.

Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak aparat penegak hukum (APH) setempat, Panglima TNI, serta pihak Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah Tbk untuk segera turun tangan menertibkan dan memproses hukum para pelaku tanpa tebang pilih.

Demi keberimbangan berita, pihak Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada aparat penegak hukum setempat, pihak manajemen PT Timah Tbk, serta pihak-pihak terkait lainnya guna menyikapi makin maraknya penambangan ilegal yang membandel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *