Oleh: Chris Gangga Lala Pari
Sumatera Barat, BN16-Bangka.com – Sijunjung kembali mengirimkan sinyal yang patut menjadi perhatian publik. Bukan semata soal aktivitas tambang ilegal yang terus menjadi perdebatan, melainkan munculnya gejala yang lebih mengkhawatirkan: semakin terbukanya sikap merendahkan profesi wartawan dan kebebasan pers.

Peristiwa ini mencuat setelah muncul komentar bernada kasar pada akun media sosial milik Chris Gangga Lala Pari, Kepala Wilayah Pemberitaan Sumatera Barat MZKNews.co. Komentar tersebut ditulis oleh akun Facebook bernama “Yoghi NakDM” sebagai respons terhadap unggahan yang berkaitan dengan persoalan tambang.
Dalam komentar berbahasa Minang itu, penulis mempertanyakan mengapa wartawan terus menyoroti aktivitas tambang yang menurutnya menjadi sumber penghidupan masyarakat. Bahkan terdapat penggunaan kata “ang” dalam konteks yang dianggap merendahkan dan berkonotasi kasar terhadap lawan bicara laki-laki.

Di balik komentar tersebut, tersimpan persoalan yang lebih besar daripada sekadar perdebatan di media sosial. Ada kecenderungan berkembangnya pandangan bahwa wartawan adalah ancaman bagi mata pencaharian masyarakat, bukan bagian dari sistem demokrasi yang berfungsi mengawasi kekuasaan, kebijakan, dan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Padahal, kritik terhadap aktivitas pertambangan bukanlah serangan terhadap masyarakat kecil. Dalam negara hukum, fungsi pers adalah memastikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian sosial maupun lingkungan di kemudian hari.
Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah konteks yang melatarbelakanginya. Sebelumnya, Kabupaten Sijunjung baru saja diguncang kasus pengeroyokan terhadap seseorang yang diduga berprofesi sebagai wartawan di kawasan Aur Gading. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran luas mengenai keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Dalam proses penyelesaian persoalan itu, Chris Gangga Lala Pari mengaku turut terlibat membantu meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Saya ikut turun membantu menyelesaikan persoalan pengeroyokan waktu itu agar tidak muncul persoalan baru yang dapat memperkeruh keadaan. Saya memahami kondisi ekonomi masyarakat dan tidak pernah berniat mengganggu mata pencaharian siapa pun. Namun ketika profesi wartawan diremehkan dan dilecehkan, tentu hal itu menyakitkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sesungguhnya menggambarkan dilema yang sering dihadapi jurnalis di daerah. Di satu sisi mereka memahami realitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tertentu. Namun di sisi lain, mereka memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyampaikan fakta kepada publik.
Dalam sistem demokrasi modern, pers bukanlah musuh rakyat. Pers adalah salah satu pilar yang menjaga agar negara tetap berjalan dalam koridor hukum dan akuntabilitas. Ketika wartawan mulai dianggap sebagai pengganggu, dicaci, diintimidasi, bahkan menjadi sasaran kekerasan, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keselamatan individu wartawan, melainkan ruang demokrasi itu sendiri.
Sejarah menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi sering diawali dengan melemahnya penghormatan terhadap kebebasan pers. Ketika kritik dianggap ancaman, ketika fakta dianggap gangguan, dan ketika jurnalis dipandang sebagai lawan, maka masyarakat perlahan kehilangan salah satu instrumen pengawasan paling penting.
Tentu tidak semua penambang memiliki pandangan demikian. Banyak masyarakat yang tetap menghormati profesi wartawan dan memahami bahwa tugas jurnalistik berbeda dengan kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Namun munculnya komentar-komentar bernada merendahkan pasca kasus pengeroyokan di Aur Gading patut menjadi alarm bahwa tensi antara aktivitas tambang ilegal dan kerja jurnalistik mulai memasuki fase yang tidak sehat.
Perdebatan boleh terjadi. Kritik terhadap wartawan juga merupakan hak setiap warga negara. Namun penghinaan, intimidasi, dan upaya merendahkan profesi pers tidak boleh menjadi hal yang dianggap biasa.
Sebab pada akhirnya, wartawan tidak sedang menjaga “periuk nasi” pribadi. Wartawan bekerja menjaga hak publik untuk mengetahui kebenaran. Dan ketika profesi itu dihina, yang sesungguhnya dipertaruhkan adalah marwah demokrasi itu sendiri.
Karena tanpa pers yang merdeka, masyarakat akan kehilangan mata dan telinga untuk mengawasi apa yang terjadi di sekelilingnya.
tambahkan bahasa dari yoghi tadi
Ketika Wartawan Dihina dan Demokrasi Diremehkan: Alarm Bahaya dari Tambang Ilegal Sijunjung
Oleh: Chris Gangga Lala Pari
Sijunjung kembali mengirimkan sinyal yang patut menjadi perhatian publik. Bukan semata soal aktivitas tambang ilegal yang terus menjadi perdebatan, melainkan munculnya gejala yang lebih mengkhawatirkan: semakin terbukanya sikap merendahkan profesi wartawan dan kebebasan pers.
Peristiwa ini mencuat setelah muncul komentar bernada kasar pada akun media sosial milik Chris Gangga Lala Pari, Kepala Wilayah Pemberitaan Sumatera Barat MZKNews.co. Komentar tersebut ditulis oleh akun Facebook bernama “Yoghi NakDM” sebagai respons terhadap unggahan yang berkaitan dengan persoalan tambang ilegal.
Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan:
“Jadi ang mamposting tu lai ang pikian pariuok nasi kami, lai ang pakai utak ketek ang untuak bapikiah. Bakpo kami susah mancari pitih, lai ado ang pikian ekonomi kami yang iduik dari tambang ko. Kok dipikie banah, alun ado wartawan ko nenek moyang kami lah manambang dari dulu ma. Jan pariuak nasi ang surang nan ang pikian.”
Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, komentar tersebut kurang lebih bermakna:
“Jadi kau memposting itu apakah kau memikirkan periuk nasi kami? Pakailah otak kecilmu untuk berpikir. Bagaimana susahnya kami mencari uang. Apakah kau pernah memikirkan ekonomi kami yang hidup dari tambang ini? Kalau dipikir baik-baik, sebelum ada wartawan nenek moyang kami sudah menambang dari dahulu. Jangan periuk nasimu saja yang kau pikirkan.”
Bagi masyarakat Minangkabau, penggunaan kata-kata tertentu dalam komentar tersebut, khususnya frasa “utak ketek” dan penggunaan kata “ang” dalam konteks tertentu, dapat dipahami sebagai bentuk sindiran keras bahkan cenderung merendahkan lawan bicara. Ungkapan itu bukan lagi sekadar perbedaan pendapat, tetapi telah masuk pada ranah personal yang berpotensi menyinggung kehormatan seseorang.
Di balik komentar tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar perdebatan di media sosial. Ada kecenderungan berkembangnya pandangan bahwa wartawan dianggap sebagai ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat, bukan sebagai profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Padahal, kritik terhadap aktivitas pertambangan tidak pernah dimaksudkan sebagai serangan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. Wartawan bekerja berdasarkan fakta, data, dan kepentingan publik. Ketika ada aktivitas yang diduga melanggar hukum atau berpotensi merusak lingkungan, maka itu menjadi bagian dari tugas jurnalistik untuk memberitakannya.
Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah konteks yang melatarbelakanginya. Belum lama ini, Kabupaten Sijunjung dihebohkan oleh kasus pengeroyokan terhadap seseorang yang diduga berprofesi sebagai wartawan di kawasan Aur Gading. Peristiwa tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan karena menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Ironisnya, di tengah upaya meredam konflik pasca-insiden tersebut, justru muncul komentar yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Chris Gangga Lala Pari mengungkapkan bahwa dirinya termasuk pihak yang ikut membantu menyelesaikan persoalan pengeroyokan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Saya ikut turun membantu menyelesaikan persoalan pengeroyokan waktu itu agar tidak muncul masalah baru dan tidak memperkeruh keadaan. Saya memahami kondisi ekonomi masyarakat. Saya tidak pernah berniat mengganggu hajat hidup orang banyak karena saya tahu kondisi ekonomi saat ini memang sulit. Namun hari ini saya justru dinilai sebelah mata sebagai wartawan dan dilecehkan melalui komentar tersebut. Tentu hal ini membuat saya terluka,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan lagi soal dirinya secara pribadi, melainkan menyangkut marwah profesi wartawan yang selama ini menjadi salah satu pilar demokrasi.
Pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, alat kontrol sosial, sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Tanpa pers yang bebas dan independen, publik akan kehilangan salah satu instrumen utama untuk mengawasi jalannya pemerintahan, penegakan hukum, serta pengelolaan sumber daya alam.
Karena itu, ketika wartawan mulai dihina, diremehkan, atau bahkan menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan, maka yang sebenarnya sedang terancam bukan hanya individu wartawan, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Perdebatan mengenai tambang ilegal tentu sah dan merupakan bagian dari dinamika sosial. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat, begitu pula wartawan berhak menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun ruang demokrasi harus tetap dijaga dengan etika dan penghormatan terhadap profesi masing-masing.
Sijunjung, Sumatera Barat, dan Indonesia pada umumnya membutuhkan dialog yang sehat, bukan saling merendahkan. Sebab persoalan tambang ilegal, lingkungan, dan ekonomi masyarakat tidak akan pernah selesai dengan penghinaan.
Yang dibutuhkan adalah solusi, keberanian berbicara berdasarkan fakta, dan penghormatan terhadap profesi yang bekerja untuk kepentingan publik.
Sebab ketika wartawan dibungkam, dihina, atau dianggap tidak penting, yang sesungguhnya kehilangan adalah masyarakat itu sendiri.
(*/Red).
