
BANGKA BARAT, BN16BANGKA – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tempilang memberikan klarifikasi resmi terkait adanya keluhan dari sejumlah nelayan di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, yang mengaku kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar untuk melaut.
Sebelumnya, sempat mencuat pemberitaan yang menyatakan bahwa nelayan mendesak keterbukaan data penyaluran lantaran mengeluhkan kelangkaan solar pada Selasa (16/6/2026).
Merespons hal tersebut, Pengurus SPBN Tempilang, Eka, menegaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM subsidi di fasilitas yang dikelolanya telah berjalan sesuai prosedur baku dan tercatat secara transparan.
>”Penyaluran solar di SPBN Tempilang ini sudah sesuai dengan data yang ada dan jelas diperuntukkan bagi nelayan lokal Tempilang. Semua mekanisme pengambilan wajib menggunakan sistem barcode resmi,” ujar Eka saat dikonfirmasi langsung oleh Redaksi BN16BANGKA di lapangan.
*Buka Pintu Dialog untuk Nelayan*
Terkait adanya klaim nelayan yang belum mendapatkan jatah BBM, Eka mengimbau para nelayan untuk datang langsung ke kantor SPBN guna mencocokkan data dan mencari solusi bersama. Pihaknya memastikan tidak ada niat untuk mempersulit hak para nelayan lokal.
“Kalau memang ada nelayan Tempilang yang merasa belum kebagian, silakan datang dan temui kami langsung. Kami terbuka untuk melayani dan mengecek kendalanya di mana,” tambahnya.
Di sisi lain, momentum ini juga memicu sorotan terkait pentingnya profesionalisme dan legalitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Eka mengingatkan agar setiap produk jurnalistik yang dilempar ke publik harus berbasis fakta lapangan yang kuat, bukan sekadar asumsi sepihak.
Menurutnya, esensi dari kerja pers adalah melakukan verifikasi langsung ke objek pemberitaan (check and recheck) sebelum menaikkan berita, agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan berimbang.
“Sebagai wartawan, jika ingin menaikkan pemberitaan, idealnya harus turun langsung ke lapangan. Lakukan konfirmasi secara riil ke pihak SPBN agar fakta yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi objektif di lapangan,” tegas Eka.
Ia juga menambahkan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi para pekerja media di era keterbukaan informasi saat ini.
“Wartawan juga harus terus banyak belajar agar legalitas dan profesionalismenya meningkat.
Jangan sampai profesi yang mulia ini dijalankan tanpa pemahaman kode etik yang matang, misalnya dari yang sebelumnya berprofesi sebagai penjual pempek langsung beralih menjadi wartawan tanpa adanya pembekalan jurnalisme yang memadai,” pungkasnya.
Reporter: Redaksi BN16BANGKA
Editor:Yopi Herwindo,C.BJ,C.IN,C.PAR
