
Bangka Barat,BN16BANGKA—Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Czi Fadil, S.E., M.I.P, memimpin langsung pelaksanaan upacara sidang penjatuhan hukuman disiplin militer terhadap Pratu Jefri Yunandi yang berlangsung di Makodim 0431/Bangka Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pembinaan personel di lingkungan TNI AD. Kamis ( 28/05/2026 )
Dalam sidang tersebut, Dandim 0431/Bangka Barat selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) menegaskan bahwa setiap prajurit wajib mematuhi aturan, norma, serta ketentuan hukum disiplin militer yang berlaku. Penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kehormatan, dan nama baik satuan.
Sidang berjalan dengan tertib dan terbuka, disaksikan oleh para Perwira Staf, Danramil jajaran, serta personel Kodim 0431/Bangka Barat. Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga memberikan arahan kepada seluruh prajurit agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
“Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya. Saya berharap seluruh anggota senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai prajurit TNI,” tegas Dandim dalam arahannya.
Kegiatan sidang penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan wujud komitmen Kodim 0431/Bangka Barat dalam menegakkan aturan dan membina mental serta kedisiplinan prajurit guna mendukung tugas pokok satuan secara optimal.
Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat
