Cekcok Lewat WhatsApp Berujung Maut, Pria di Bangka Barat Tikam Teman hingga Tewas

BANGKA BARAT, BN16BANGKA — Sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh salah paham melalui pesan singkat WhatsApp terjadi di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa yang terjadi pada Senin (18/5/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, mengakibatkan seorang pria meregang nyawa setelah menderita luka tusuk di bagian dada.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan pelaku yang diketahui bernama Afrianza alias Anja.

Berdasarkan data yang dihimpun, tragedi ini bermula dari komunikasi via telepon yang tidak terjawab. Korban (identitas masih dalam pendataan) awalnya mencoba menghubungi pelaku, namun tidak mendapat respons. Korban kemudian mengirimkan pesan WhatsApp bernada sindiran menggunakan bahasa daerah, “SUSAH GE NELPON K NE CM DK BUTUH ORANG AGIK” (Susah sekali meneleponmu, seperti sudah tidak butuh orang lagi).

Merasa tersinggung dengan pesan tersebut, Afrianza sempat menelepon balik namun tidak diangkat oleh korban. Tak lama berselang, korban menghubungi kembali pelaku dan langsung melontarkan tantangan, “DMNE K, AP NEK E” (Di mana kamu, apa maumu?).

Pelaku pun meladeni tantangan tersebut dengan menjawab, “YOH DMNE NK E TUNGGU KU AGIK NUNGGU MOTOR AGIK DI PAKAI BINI KU” (Ya, di mana maunya? Tunggu saya, sedang menunggu motor masih dipakai istri saya). Korban kemudian membalas bahwa dirinya yang akan mendatangi rumah pelaku, “KU BAI KE RUMAH, K TUNGGU BAI” (Saya saja yang ke rumah, kamu tunggu saja).

Sekitar lima menit kemudian, korban benar-benar mendatangi kediaman Afrianza di Desa Kacung. Setibanya di lokasi, keduanya langsung terlibat perkelahian sengit di halaman rumah pelaku.

Di tengah pergulatan, korban sempat mengambil sebuah batu untuk menyerang. Melihat hal itu, pelaku Afrianza langsung berlari ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dapur. Pelaku kemudian kembali berlari ke arah korban dan menghujamkan pisau tersebut tepat ke arah dada sebelah kanan korban hingga menyebabkan luka fatal yang mengakibatkan kematian.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Saat dikonfirmasi oleh Redaksi BN16BANGKA, Kapolsek Kelapa melalui Kanit Reskrim (Singo Polsek Kelapa), Bripka Eson Saputra, S.H., membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut. Ia menegaskan bahwa saat ini pelaku sudah berada di markas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pelakunya sudah kita amankan di Polsek Kelapa dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Bripka Eson Saputra kepada media, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut, Bripka Eson menegaskan bahwa pihak Kepolisian Sektor Kelapa akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.

“Dalam hal ini, kami Unit Reskrim tetap mengedepankan langkah-langkah penegakan hukum yang profesional demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kelapa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Afrianza alias Anja terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

 

(MZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *