
MENTOK, BN16BANGKA—Klinik Pratama Armelia yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, kini tidak hanya melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga membuka pintu bagi masyarakat umum dan pengguna layanan BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil setelah klinik tersebut terintegrasi dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kehadirannya klink tersebut diproyeksikan menjadi solusi untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurai antrean di Puskesmas setempat. Melalui integrasi layanan tersebut, warga binaan dan masyarakat umum dapat menikmati akses kesehatan yang setara dan terstandarisasi secara nasional.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, menyampaikan langkah ini merupakan bentuk komitmennya dalam memenuhi hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat umum. Menurutnya, kesehatan adalah hak mendasar setiap warga negara yang tidak boleh terabaikan meskipun berada di balik jeruji besi.
Ferly menegaskan, perluasan fungsi klinik merupakan komitmen dari Rutan Muntok untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat. Dengan bergabungnya klinik ke dalam jaringan BPJS, masyarakat kini memiliki opsi tambahan untuk mendapatkan pengobatan berkualitas.
“Langkah ini memastikan bahwa Rutan Muntok memiliki akses kesehatan yang setara dengan fasilitas kesehatan di luar. Hal ini juga mempermudah proses administrasi medis jika ada pasien yang memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti mengatakan, hadirnya Klinik Rutan Muntok memiliki dampak positif terhadap pelayanan publik. Dengan kapasitas klinik yang memadai dan terstandarisasi, penanganan medis dapat lebih maksimal.
Ia menyebut, sebelum hadirnya klinik Rutan Muntok, penanganan medis sering kali harus langsung diarahkan ke Puskesmas setempat.
Dengan hadirnya, klinik tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurai antrean pasien BPJS.
“Hal ini secara otomatis mengurangi beban kerja fasilitas kesehatan yang ada, sehingga masyarakat di Bangka Barat dapat menikmati layanan kesehatan dengan optimal,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Aswalmi Gusmita, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. Ia menuturkan bahwa kolaborasi dengan Klinik Rutan Kelas IIB Muntok merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif).
Aswalmi juga menekankan bahwa proses kredensialing yang telah dilalui Klinik Rutan Muntok. Ia memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan, mulai dari kompetensi tenaga medis hingga sarana penunjang, telah memenuhi kualifikasi dan standar mutu yang setara.
“Kami menyambut baik Klinik Armelia Rutan Montuk sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi garda terdepan layanan Program JKN. Kehadiran klinik diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kesehatan warga binaan, namun akan berdampak pada masyarakat sekitar,” ucapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung, Ade Agustina menjelaskan, klinik di lingkungan Rutan memiliki peran yang jauh lebih kompleks dibandingkan faslitas kesehatan lainnya. Sebab, keberadaannya juga harus mampu mendeteksi dini dan memitigasi risiko kesehatan terhadap penghuninya.
Proses integrasi ini juga memastikan Klinik Rutan Muntok beroperasi sesuai standar nasional. Mulai dari ketersediaan obat-obatan, kelayakan ruang periksa, hingga kompetensi tenaga medis yang siaga.
“Klinik Rutan Muntok diharapkan menjadi role model bagi satuan kerja pemasyarakatan di Bangka Belitung. Bahwa pemasyarakatan mampu berkontribusi positif bagi stabilitas sistem kesehatan daerah, sembari menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan secara humanis,”pungkas Agustina.
