Oknum Teknisi Tower Gasak Puluhan Aki Telkomsel, Polsek Kelapa Berhasil Ringkus Pelaku Lewat Pengintaian Istri

BANGKA BARAT – Unit Reskrim Polsek Kelapa berhasil mengungkap kasus menonjol pencurian spesialis baterai aki menara (tower) Telkomsel yang meresahkan warga di wilayah Bangka Barat. Pelaku utama, DD, yang merupakan seorang teknisi tower, diamankan petugas setelah sempat bersembunyi di area menara.

​Kasus ini mulai terkuak pada Selasa (18/11/2025) setelah adanya laporan mengenai gangguan sinyal Telkomsel yang sering hilang atau melambat setiap kali terjadi pemadaman listrik. Kondisi yang tidak wajar ini memicu kecurigaan bahwa perangkat penyimpan daya (aki) pada tower telah hilang.

​Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelapa membuahkan hasil pada Kamis (20/11/2025). Petugas mendapatkan informasi kuat bahwa aksi pencurian tersebut diduga melibatkan oknum teknisi berinisial DD, warga RT 011 Kelurahan Kelapa, yang bertugas mengatur sinyal di wilayah Bangka Barat.

​Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku DD diduga juga terlibat dalam hilangnya satu unit aki milik BMKG di wilayah Kelurahan Kelapa pada akhir Desember 2024 lalu.

​Setelah sempat menghilang dari pantauan petugas selama beberapa minggu, pelarian DD berakhir pada Minggu (11/01/2026). Penangkapan dilakukan melalui skema pengintaian terhadap istri pelaku. Petugas membuntuti istri DD yang membawa makanan menuju ke sebuah tower Telkomsel di Kelapa, tempat persembunyian pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi maraton, pelaku DD mengakui perbuatannya. Ia telah melancarkan aksinya sejak tahun 2024 hingga Desember 2025 di lima kecamatan, yakni Kelapa, Mentok, Jebus, Parittiga, dan Tempilang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kelapa.

​Dari keterangan DD, polisi melakukan pengembangan terhadap sang penadah barang curian berinisial DN, seorang pengepul barang rongsokan di Jalan Air Pam, Kelurahan Kelapa.

​Pada Senin pagi (12/01/2026), tim Reskrim Polsek Kelapa yang didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan di kediaman DN. Di dalam gudang rumahnya, petugas berhasil menemukan dan menyita 8 buah aki tower Telkomsel sebagai barang bukti.

​Pelimpahan ke Polres Bangka Barat

​Mengingat lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di berbagai wilayah hukum di luar Polsek Kelapa (lintas kecamatan), pihak Polsek Kelapa memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Polres Bangka Barat.

​”Kedua pelaku, yakni DD (pencuri) dan DN (penadah), beserta barang bukti saat ini telah diamankan. Selanjutnya, kasus akan diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim.

(YPH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *