Penyitaan Alat Berat PC Dan Mesin TI Fuso dll di Lubuk Besar, Di duga Kuluy & Papi Aloy Mencuat.–“Kunjungan ke rumah Kuluy Dankorwil Pak A.H Dipertanyakan—Publik Minta Kejati Babel usut Sampai Tuntas.”
Lubuk Besar
Bangka Tengah — Kamis. 01/01/2026
Dugaan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar kembali memicu sorotan luas publik. Warga setempat menilai, praktik penambangan tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung lama dan selama ini dikaitkan dengan nama Kuluy dan Papi Aloy, yang disebut-sebut aktif beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut keterangan masyarakat, aktivitas tambang diduga dilakukan secara terorganisir, memanfaatkan alat berat, mesin, serta perlengkapan pendukung, dengan lokasi yang diduga masuk kawasan hutan lindung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan kerusakan lingkungan, mulai dari degradasi tutupan hutan hingga ancaman terhadap sumber air dan mata pencaharian warga.
Barang Bukti Diduga Diamankan Satgas PKH
Dugaan warga menguat setelah sejumlah perlengkapan tambang dilaporkan diamankan dan disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal. Barang bukti beberapa alat berat PC, mesin, Fuso, serta drum/dirigen minyak.
Warga menyebut, alat-alat yang sebelumnya diduga disembunyikan pasca-razia kini telah ditemukan oleh tim Satgas PKH. Meski demikian, publik mempertanyakan kelanjutan proses hukum, karena hingga kini belum terlihat pemeriksaan terbuka terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar foto dan unggahan media sosial, khususnya dari akun TikTok yang diduga milik istri Kuluy. Dalam foto tersebut terlihat kebersamaan di teras rumah Kuluy, dengan suasana santai menikmati makan durian.
Yang menjadi perhatian warga, dalam foto tersebut tampak Komandan Koordinator Wilayah (Dankorwil) Bangka Tengah Satgas PKH, yang diketahui dijabat oleh Kolonel Inf A.H, bersama beberapa orang lainnya. Momen ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat waktunya berdekatan dengan penertiban dan penyitaan perlengkapan tambang di Lubuk Besar.
Warga menegaskan, yang dipersoalkan bukan aktivitas makan durian itu sendiri, melainkan konteks dan waktu pertemuan, sehingga klarifikasi resmi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Warga: Barang Bukti Ada, Proses Hukumnya Mana?
Dugaan warga menilai, ketika barang bukti telah diamankan namun pihak-pihak yang disebut-sebut terkait masih terlihat bebas beraktivitas, hal itu memunculkan keraguan terhadap konsistensi dan keberlanjutan penegakan hukum.
“Kalau alat dan perlengkapan tambang sudah disita, seharusnya ada kejelasan proses hukumnya. Jangan sampai muncul kesan aman-aman saja,” ujar salah satu warga Lubuk Besar.
Warga juga mempertanyakan mengapa belum ada pemeriksaan terbuka terhadap Kuluy dan Papi Aloy, padahal aktivitas penambangan diduga berlangsung lama di kawasan yang diduga merupakan hutan lindung.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, publik mendesak aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung, termasuk Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, untuk segera mengusut dugaan tambang timah ilegal ini hingga tuntas.
Masyarakat meminta agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan alat semata, melainkan berlanjut pada penelusuran peran, kepemilikan, serta aliran keuntungan, serta disertai klarifikasi terbuka terkait pertemuan yang beredar di media sosial.
Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih dinilai mutlak diperlukan untuk melindungi kawasan hutan lindung dan memulihkan kepercayaan publik.
Kasus Lubuk Besar kini dipandang sebagai ujian serius komitmen penegakan hukum di Bangka Belitung. Publik menyatakan akan terus mengawal setiap perkembangan agar penanganan tidak berhenti pada alat yang disita, tetapi berujung pada kepastian hukum bagi siapa pun yang diduga terlibat.
Tim Redaksi
