BANGKA BARAT, BN16BANGKA.COM

BANGKA BARAT (25/12/2025) – Meskipun Satuan Tugas (Satgas) Khusus Timah gencar melakukan penertiban, aktivitas pertambangan timah ilegal di Bangka Barat tampaknya belum sepenuhnya padam. Modusnya kini berevolusi; tidak lagi terang-terangan, melainkan melalui pergerakan “bawah tanah” yang diduga kuat dikendalikan oleh pemain-pemain lama.
Hasil investigasi tim redaksi di lapangan menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di tengah pemukiman warga, tepatnya di Kampung Culong, Kecamatan Mentok.
Mirisnya, kawasan ini belum lama berselang dihantam bencana banjir yang menyengsarakan warga setempat.
Strategi ‘Kaki Tangan’ dan Dana di Balik Layar
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tambang tersebut dijalankan secara teknis oleh seseorang berinisial Kris. Namun, Kris diduga hanyalah operator lapangan.
Sosok besar yang berdiri di belakangnya sebagai penyokong dana disinyalir Diduga Bos BJ, seorang kolektor timah kelas kakap yang sudah lama malang melintang di dunia pertambangan Bangka Barat.
Semenjak dibentuknya Satgas Khusus dan ketatnya pengawasan dari Kejaksaan, Bos BJ diduga tidak lagi berani tampil di depan publik atau membeli timah secara terbuka melalui kaki tangannya seperti dulu. Ia kini disinyalir menggunakan strategi “pendanaan senyap” untuk tetap meraup keuntungan dari timah ilegal.
Dalam sebuah komunikasi yang terekam, sosok Kris sempat melontarkan kalimat yang mengindikasikan upaya tutup mulut terhadap pihak luar.
“Cukup kamu aja yang tahu, kita diam-ldiam aja,” ujar Kris kepada pihak redaksi, seolah mengonfirmasi adanya rahasia besar yang disembunyikan di balik deru mesin tambang di Kampung Culong.
>
Tantangan untuk Aparat Penegak Hukum
Kehadiran tambang ilegal di tengah pemukiman warga ini menjadi ancaman nyata bagi ekologi dan keselamatan warga Mentok.
Publik kini menunggu ketegasan dari:
* Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung & Jampidsus
* Kejaksaan Negeri Bangka Barat
* Satgas Halilintar Khusus
* Polda Bangka Belitung & Polres Bangka Barat
Aparat ditantang untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya—siapa pemodal di balik aktivitas ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah (menindak pekerja lapangan) tapi tumpul ke atas (membiarkan bos besar/pemodal).
Mengingat Kampung Culong baru saja pulih dari bencana banjir, pembiaran terhadap tambang ilegal ini sama saja dengan mengundang bencana yang lebih besar di masa depan. Hukum tidak boleh tebang pilih! Tegakkan keadilan seadil-adilnya demi keselamatan rakyat.
