BN16 BANGKA.COM
BANGKA, [25/12/2025] – Aktivitas penambangan biji timah berskala besar di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Maras Lestari (GML), tepatnya di wilayah Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, kini menjadi pusat perhatian.
Lokasi yang dikenal dengan sebutan “Kepala Burung” tersebut menyimpan polemik mendalam, mulai dari gesekan sosial hingga dugaan kebocoran hasil tambang keluar dari jalur resmi.
Dilema Masyarakat: Antara Peluang Kerja dan Keresahan
Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan pada Kamis (25/12/2025), ditemukan fakta adanya pembelahan opini di tengah masyarakat setempat.
Seorang narasumber warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa keberadaan tambang di wilayah IUP PT Timah Tbk yang dikerjakan oleh CV Tri Mitra Resource (TMR) ini memicu pro dan kontra.
“Di satu sisi, masyarakat terbantu karena banyak yang ikut menambang dan bekerja di sana. Namun di sisi lain, ada kepentingan Tersendiri mengenai Tambang dan bagaimana distribusi hasilnya dikelola,” ujar sumber tersebut.
>
Sorotan pada CV TMR: Target Produksi dan Dugaan Timah “Keluar Jalur”
Meski CV TMR hadir sebagai mitra resmi PT Timah Tbk dan telah memberikan lapangan pekerjaan bagi warga lokal, posisi perusahaan ini kini tersudut.
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah unit yang beroperasi dengan volume setoran timah yang diterima.
Saat ini, diperkirakan terdapat kurang lebih 300 unit tambang jenis “user-user” yang beroperasi di lokasi PT GML.
Namun, muncul dugaan kuat bahwa banyak hasil timah yang justru dibawa keluar oleh oknum tertentu, alih-alih disetorkan ke pihak perusahaan mitra untuk diteruskan ke PT Timah Tbk.
Beberapa poin krusial yang ditemukan di lapangan antara lain:
* Target Ketat: CV TMR memiliki target produksi yang harus dicapai untuk disetorkan kepada PT Timah Tbk sebagai pemegang IUP.
* Kebocoran Produksi: Adanya indikasi oknum penambang yang membawa hasil timah keluar secara ilegal, sehingga setoran resmi tidak sesuai dengan realitas jumlah unit yang bekerja di lapangan.
* Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat banyak yang terlibat langsung dalam aktivitas penambangan, namun pengawasan terhadap alur distribusi biji timah dinilai masih lemah.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Muncul pertanyaan di kalangan pemerhati tambang mengenai mengapa CV TMR yang kerap menjadi sasaran kritik. Padahal, masalah utama diduga terletak pada oknum-oknum yang melakukan praktik “kencing” atau membawa timah keluar secara sembunyi-sembunyi, yang secara langsung merugikan mitra resmi dan negara.
Kondisi ini memerlukan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang dan pemegang IUP agar potensi kekayaan alam di Desa Bukit Layang ini tidak hanya dinikmati segelintir oknum, tetapi benar-benar memberikan kontribusi resmi sesuai aturan yang berlaku.
