💥Akhiri Polemik Tambang Laut Ilegal di Perairan Teluk Inggris, Semua Terlibat💥

BANGKA BARAT,BN16 BANGKA 

MENTOK, — Saling tuding aktor (backing) yang mendalangi aktifitas tambang laut ilegal di Perairan Teluk Inggris Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat akhirnya memunculkan banyak polemik. Menurut sejumlah pendapat, banyak pihak yang terlibat sehingga tak bisa hanya menyalahkan satu atau dua orang oknum.

 

Munculnya aktifitas sejumlah Ponton Isap Produksi (PIP) atau TI Apung tanpa izin di perairan Teluk Inggris merupakan turunan dari pembukaan tambang laut di Perairan Tembelok dan Keranggan yang beberapa kali kegiatannya buka-tutup hingga kemudian aktifitas sekarang sepi.

 

“Dulu TI Apung Tembelok dan Keranggan di kelola secara masif dan terkoordinir, siapapun pasti tahu. Disitu ada jumlah penambang yang terdata karena ada bendera yang dibagikan, ada panitianya, ada setoran, ada warga yang mendapatkan kompensasi, ada perangkat RT/RW yang mendukung, ada Bos/Cukong yang mendanai dengan membuka lapak penimbangan pasir Timah secara terang-terangan lengkap dengan petugas pencatatnya, ada bangunannya, ” ujar anggota LSM Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi (Gempar) yang juga anggota lembaga Walhi Babel, Alfani, dalam keterangannya kepada awak media, Senin, (7/6/2025).

 

Namun ketika aktifitas PIP Tembelok, Keranggan berhenti, para penambang mencari makan bergeser ke Perairan Teluk Inggris masih dalam wilayah Kelurahan Keranggan.

 

Ironisnya ketika ada polemik pemberitaan, pihak aparat kata Alfani kemudian menuding ada oknum Wartawan yang bermain berdasarkan informasi.

 

“Masa hanya seorang Wartawan apalagi hanya satu dua orang bisa dituduh backing kegiatan itu. Istilah backing itu terlalu dibesar-besarkan, padahal seberapa sih besar pengaruh dan kekuasaan Wartawan dalam menggerakkan aktifitas TI Apung di Laut Inggris? Kita disini bersikap netral tidak berpihak apalagi menuduh. Marilah kita bijak dan berpikir jernih. Kalaupun ada ketersinggungan akibat berita yang seolah menyudutkan institusi tertentu hendaknya diselesaikan secara bijaksana, dibicarakan, dikedepankan hak jawab, ” ujar Alfani.

 

Jangan kemudian masing-masing mengedepankan ego, menyebar rilis yang kemudian di copy paste kemudian menuding ada satu dua orang yang back up kegiatan tersebut.

 

Media pun kata Alfani harus arif dalam pemberitaan, jangan hanya sepihak apalagi isi pemberitaan sarat asumsi tanpa melakukan konfirmasi.

 

“Berita yang kontennya asumsi ini berbahaya. Hak media memberitakan tapi tetap dalam kaidah Jurnalistik. Mengutamakan kode etik, beritanya harus fakta serta memberikan ruang untuk memberikan klarifikasi bagi narasumber yang diberitakan. Jadi konfirmasi Itu hukumnya wajib, itu baru berita yang Cover Both Sides, ” ujar aktifis senior yang juga mantan Jurnalis ini.

 

Karena itu menurut Alfani, akhiri polemik saling menyalahkan dan ketersinggungan ini, dengan cara bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.

 

“Pak Kapolres sangat bijak dalam pemberitaan menegaskan pihaknya profesional dan mengutamakan penegakkan hukum. Beliau lebih melihat sisi kemanusiaannya karena banyak elemen yang terlibat dan mencoba bersikap bijak. Namun hukum harus ditegakkan. Tambang Laut Tembelok, Keranggan, Teluk Inggris di kelola warga sejak lama, tinggal penegakkan hukum dengan cara pendekatan persuasif yang dikedepankan. Sudah dihimbau berulang dan penambang masih saja membandel baru kemudian ditindak, “tandas Alfani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *