Wartawan Muba Pertanyakan Terhentinya Rilis Kasus di Humas Polres Muba

Sekayu, Musi Banyuasin, BN16-Bangka.com – Sejumlah jurnalis yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertanyakan transparansi publik terkait rilis pengungkapan kasus pidana oleh Humas Polres Muba. Sabtu (4/1/2025).

Hal ini menyusul jarangnya informasi resmi yang dibagikan melalui grup koordinasi Media Info Polres Muba dalam beberapa waktu terakhir.

Kami menilai bahwa pola komunikasi saat ini dinilai mengalami perubahan dibandingkan masa kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, akses informasi cepat mengenai tindak pidana seperti perampokan dan pembunuhan sangat dibutuhkan untuk memenuhi hak informasi masyarakat.

“Kami bertanya-tanya, mengapa sekarang rilis kejadian perkara hukum jarang di-share lagi di grup. Padahal di masa jabatan sebelumnya, seperti saat AKP Susilo menjabat, rilis resmi rutin diberikan,” ujar Rudi Hartono

“Keberadaan rilis resmi dari Humas sangat penting untuk menghindari simpang siur berita di lapangan. Para awak media berharap Polres Muba kembali aktif memberikan narasi resmi terkait setiap pengungkapan kasus yang terjadi di Bumi Serasan Sekate tersebut.

kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak bapak Humas Polres Muba terkait sistem publikasi informasi perkara yang saat ini diterapkan.

(*/Lukman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *