
BONGKAR SKANDAL PROYEK PANTAI PENYAK
Bangka Tengah— 7 Januari 2026 |
Proyek infrastruktur di kawasan Pantai Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Investigasi lapangan Redaksi menemukan indikasi kuat kegagalan kualitas pekerjaan: finishing asal jadi, saluran drainase jalan provinsi ditimbun tanah, pasir timbunan tidak dipadatkan, hingga kendaraan berulang kali kandas. Ironisnya, di balik kerusakan fisik itu, mencuat pula dugaan upah pekerja tidak dibayarkan.
Pelaksana proyek, PT Mitra Ciasem Raya, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang semestinya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kawasan wisata justru berubah menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan.
•Pasir timbunan dibiarkan gembur tanpa pemadatan, membuat bahu jalan rapuh.
•Finishing pekerjaan tidak rapi, menandakan lemahnya kontrol mutu.
•Mobil kandas berulang kali, terutama kendaraan warga dan wisatawan.
“Masuk sedikit saja, ban langsung amblas, kata seorang warga sekitar dengan nada geram.”
Penimbunan drainase bukan sekadar cacat teknis—ini kesalahan fundamental konstruksi. Saat hujan datang, air tak punya jalur dibandar, menggenang, menggerus struktur, dan mempercepat kerusakan permanen. Jalan yang dibiayai uang negara berubah menjadi jebakan kendaraan.
Pertanyaannya: di mana pengawasan? Kesalahan setingkat ini seharusnya terdeteksi sejak awal bila fungsi pengendalian mutu berjalan.
Dugaan Upah Pekerja Tak Dibayar,Lebih parah nya lagi, seorang narasumber masyarakat sekitar (meminta identitas dirahasiakan) mengungkapkan ada beberapa sejumlah pekerja proyek belum menerima Upah/Gaji.
“Kerja sudah selesai, tapi gaji belum dibayar,” ujarnya singkat.”
Jika benar, ini bukan hanya soal moral, melainkan indikasi pelanggaran ketenagakerjaan—menambah daftar panjang problem tata kelola proyek.
Proyek publik wajib tunduk pada standar keselamatan, kualitas, dan keadilan bagi pekerja. Fakta lapangan menunjukkan sebaliknya. Publik berhak tahu ke mana arah anggaran, bagaimana spesifikasi dipenuhi, dan siapa yang bertanggung jawab.
Desakan Publik: Audit Total & Sanksi Tegas
1. Audit teknis menyeluruh (drainase, pemadatan, material, finishing).
2. Audit anggaran untuk memastikan tak ada pemborosan atau penyimpangan.
3. Perbaikan total, bukan tambal sulam.
4. Penelusuran dugaan tunggakan upah dan penegakan hukum bila terbukti.
Hingga berita ini diterbitkan, publik menuntut kepala bidang dan pejabat teknis yang terlibat dalam proyek ini untuk bertanggung jawab secara terbuka resmi dari pihak PT Mitra Ciasem Raya.
Audit total harus dilakukan sekarang.
Buka seluruh dokumen: kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, laporan pengawasan, hingga aliran anggaran. Sebutkan siapa berbuat apa, siapa meloloskan apa, dan siapa yang menutup mata. Jika ditemukan pelanggaran, jatuhkan sanksi tanpa kompromi—administratif, perdata, hingga pidana.
Jika tuntutan ini diabaikan, maka pembiaran hari ini adalah stempel resmi bagi kejahatan anggaran berikutnya. Diam berarti setuju. Lalai berarti bersekongkol. Dan negara akan kalah oleh kelalaian jika kebenaran kembali dikubur bersama proyek gagal.
(TIM)
