Institusi TNI Tercoreng, Dugaan Transaksi Narkoba di Lokasi Jadi Sorotan
Pangkalpinang – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali diguncang kasus memalukan setelah tiga oknum anggotanya dilaporkan melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang sekuriti Grand Milenium Club (GMC) berinisial G pada Selasa malam (19/11/2025).
Insiden yang terjadi di kawasan hiburan malam Jalan Koba, Pangkalpinang, sekitar pukul 23.00 WIB ini, diduga kuat dipicu oleh transaksi narkoba jenis inex palsu.
Tiga oknum pelaku berasal dari Korem 045/Garuda Jaya
Perilaku tercela ini kini mengancam karier militer mereka dan memantik desakan masyarakat untuk tindakan hukum yang tegas.
Pemicu: Inex Palsu, Sekuriti Jadi Korban Salah Sasaran
Menurut sumber internal GMC, keributan bermula ketika dua oknum TNI merasa ditipu oleh seorang warga sipil yang menjual pil ekstasi (inex) palsu.
Kemarahan yang tak terbendung menyebabkan keributan pecah.
Sekuriti G yang datang untuk melerai atas panggilan seorang LC (pemandu lagu) justru menjadi sasaran amukan.
> “Kejadian itu gara-gara warga sipil jual inex palsu. Mereka marah, lalu sekuriti G datang mau melerai. Tapi malah dipukul karena disangka teman orang yang dipukul,” ungkap sumber rahasia tersebut, yang juga mengkritik standar operasional GMC.
“Harusnya sekuriti pakai seragam, biar jelas mana petugas mana pengunjung,” tambahnya.
> Korban, G, membenarkan kesalahpahaman tersebut. Ia mengaku dipanggil untuk menengahi, namun tidak mengenakan seragam yang jelas membedakannya dari pengunjung.
> “Aku cuma jalanin tugas sebagai satpam. Tapi seragam kami sama kayak pengunjung. Jadi tentara itu ngira aku kawan dari orang yang mereka pukul,” jelas G. Ia menambahkan, upayanya menghentikan keributan tidak didengar, bahkan setelah lampu darurat (putih) dinyalakan, musik tetap dibiarkan menyala, memperburuk situasi.
> Akibat pemukulan tersebut, G mengalami luka serius, termasuk benjolan dan pendarahan pada kening kanan, bagian atas telinga kanan, serta memar di dekat mata kanan.
Sorotan Utama: Grand Milenium Club Diduga Sarang Transaksi Narkoba
Kasus penganiayaan ini membuka kotak pandora dugaan peredaran narkoba yang konon kerap terjadi di Grand Milenium Club.
Pemicu utama, yaitu inex palsu, menjadi bukti kuat adanya transaksi obat terlarang di dalam area klub.
Masyarakat kini mendesak aparat terkait untuk turun tangan menyelidiki:
* Izin Operasional GMC: Sejauh mana izin klub hiburan ini berlaku dan jenis izin apa saja yang dimiliki?
* Dugaan Pelanggaran Hukum: Jika terbukti menjadi sarang transaksi narkoba (inex), klub ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, berpotensi dikenai penutupan permanen, dan penanggung jawabnya dapat diproses hukum.
* Penyelamatan Generasi Muda: Desakan untuk membersihkan kawasan hiburan dari peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Pangkalpinang.
Hingga berita ini diturunkan, Manager Grand Milenium Club, Teddy, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden penganiayaan maupun dugaan transaksi obat terlarang yang mencuat.
Pelanggaran Disiplin Berat dan Ancaman Pemecatan Bagi Oknum TNI
Perilaku ketiga oknum prajurit ini dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin berat dan tindak pidana militer.
Mereka berpotensi dijerat dengan:
* UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI: Kewajiban prajurit menjaga kehormatan dan tidak merugikan masyarakat.
* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM):
* Pasal 103: Larangan melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan.
* Pasal 126: Larangan perbuatan tercela yang merusak citra TNI.
* Peraturan Disiplin Prajurit TNI (PP 39/2010): Kewajiban prajurit menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum.
Jika terbukti bersalah, sanksi bagi para pelaku tidak hanya berupa hukuman disiplin dan proses pidana militer, tetapi juga ancaman pemecatan tidak hormat dari dinas.
Masyarakat menanti keseriusan Pangdam dan Danrem setempat untuk mengambil langkah tegas demi menjaga marwah institusi TNI dan menjamin












