*Ratusan Nakes Kepung PN Pangkalpinang, Tokoh IDI–IDAI Turun Gunung Bela dr Ratna*

Editor: Yopi Herwindo

*Pangkalpinang –* Ratusan tenaga kesehatan dari berbagai profesi mengepung halaman Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (4/12/2025).

 

 

Mereka datang dari seluruh Bangka Belitung, mengenakan seragam profesi masing-masing, membawa satu pesan tegas: *hentikan kriminalisasi terhadap dr Ratna Setia Asih.*

 

Aksi damai ini bertepatan dengan sidang perdana kasus dugaan pembunuhan pasien yang disangkakan kepada dr Ratna dengan jeratan **Pasal 440 Undang-Undang Kesehatan*.

 

 

Tuduhan tersebut dinilai para tenaga kesehatan sebagai bentuk keliru dalam memahami praktik medis yang sarat risiko dan kompleksitas.

 

Di lapangan, barisan dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan paramedis berjejer rapi membentangkan spanduk berukuran dua meter.

 

 

Warna putih seragam mereka menciptakan hamparan solidaritas yang mencolok di depan gedung peradilan.

 

 

Seruan dukungan tertulis di spanduk antara lain:

 

* *“STOP KRIMINALISASI DOKTER! Bela dr Ratna, Bela Kemanusiaan!”*

* *“Keadilan untuk dr Ratna! Tenaga Medis Bukan Tumbal Hukum.”*

* *“Dokter Menolong, Bukan Melukai. Proses Hukum Harus Berkeadilan!”*

* *“Bukan Kriminal, dr Ratna adalah Penyelamat Nyawa!”*

 

Spanduk-spanduk tersebut mencerminkan kegelisahan bersama bahwa profesi medis berpotensi dikriminalisasi ketika keputusan klinis dipandang tanpa pemahaman ilmiah.

 

 

*Tokoh-Tokoh Organisasi Profesi Hadir di Barisan Terdepan*

 

Aksi damai ini semakin kuat gaungnya setelah sejumlah pimpinan organisasi profesi hadir secara langsung mendampingi rekan sejawat mereka.

 

Terlihat:

 

* *dr Arinal Pahlevi*, Ketua IDI Wilayah Bangka Belitung

* *dr Eva Lestari*, Ketua IDI Cabang Pangkalpinang

* *Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)*, Ketua Umum PP IDAI

* *Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A(K), MPH, SH, MH*, Ketua BP2A IDAI

 

Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa persoalan ini telah menyentuh ranah yang lebih luas—bukan hanya pembelaan terhadap dr Ratna, tetapi juga penjagaan martabat profesi medis secara nasional.

 

 

*Seruan Moral: Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta Medis*

 

Para pimpinan organisasi profesi menegaskan bahwa proses hukum harus menempatkan *fakta medis, data objektif, dan kaidah etik kedokteran* sebagai dasar utama dalam menilai tindakan seorang dokter.

 

“Dokter bekerja menyelamatkan nyawa, bukan untuk mencelakakan. Bila tindakan medis dilihat tanpa pemahaman komprehensif, maka bukan hanya dokter yang terancam, tetapi keselamatan pasien ke depannya,” ujar salah satu perwakilan IDI di lokasi.

 

 

Para tenaga kesehatan menilai status tersangka yang disematkan kepada dr Ratna berpotensi menciptakan efek domino: dokter menjadi takut mengambil keputusan medis kritis karena khawatir dikriminalisasi apabila hasil tidak sesuai harapan keluarga pasien.

 

 

*Aksi Berlangsung Damai, Solidaritas Meluas*

 

Meskipun diikuti ratusan peserta, aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu agenda persidangan.

 

 

Para nakes berdiri tanpa berteriak, mengangkat spanduk, dan sesekali mengheningkan cipta sebagai bentuk doa agar kebenaran dapat ditegakkan.

 

 

Gelombang solidaritas ini juga diperkirakan akan terus berlanjut pada sidang-sidang berikutnya. Komunitas medis menyatakan komitmennya untuk *mengawal proses hukum hingga terang benderang*.

 

Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar membela satu individu, melainkan memperjuangkan *keadilan bagi seluruh tenaga kesehatan* yang bekerja dalam tekanan tinggi dan risiko profesional yang seringkali tidak dipahami publik.

 

 

“Jika dokter yang menjalankan SOP dan bekerja menolong pasien bisa dituduh kriminal, maka ini ancaman serius bagi dunia kesehatan,” ujar seorang dokter spesialis yang turut hadir.

 

*Barisan Putih Berkumpul untuk Sebuah Pesan*

 

Aksi damai ratusan tenaga kesehatan di Pangkalpinang hari ini menjadi penanda bahwa komunitas medis tidak tinggal diam ketika profesinya dianggap diperlakukan tidak adil.

 

Dengan hadirnya tokoh-tokoh IDI dan IDAI tingkat wilayah hingga pusat, suara solidaritas semakin lantang:

*dokter dan tenaga kesehatan layak mendapat keadilan, perlindungan profesi, dan proses hukum yang mengutamakan fakta medis, bukan persepsi dan tekanan.* (KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *