BANGKA BARAT,BN16 BANGKA
Tanjung-2-12-2025 Warga dari tiga Rukun Warga (RW) di kawasan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, yaitu Tanjung Sawah, Tanjung Laut, dan Tanjung Tengah, menyampaikan keresahan mendalam atas keberadaan sejumlah ponton yang “parkir” di wilayah laut Tanjung, khususnya di sekitar Pantai Baru.
Aspirasi ini disampaikan melalui Satgas Halilintar untuk diteruskan kepada Satuan Polairud Polres Bangka Barat.
Keresahan ini muncul tak lama setelah Polairud Polres Bangka Barat gencar melakukan razia terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok.
Merusak Pemandangan dan Ganggu Nelayan
Keberadaan ponton-ponton yang berdekatan dengan Pantai Baru tersebut dinilai sangat mengganggu.
Selain merusak pemandangan kawasan pesisir yang juga dimanfaatkan masyarakat, ponton parkir tersebut juga secara nyata mengganggu aktivitas nelayan setempat yang menggantungkan hidup dari melaut.
Ketua RW Tanjung, Bapak Hasan, membenarkan adanya laporan dari masyarakat dan nelayan.
“Kami sudah banyak menerima laporan dari masyarakat dan nelayan terkait adanya ponton yang parkir di kawasan laut Tanjung. Ini sangat mengganggu.
Kami meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait segera menindak tegas pengusiran ponton yang parkir di pinggir pantai laut Tanjung,” tegas Bapak Hasan.
Pertanyaan Keras dari Nelayan
Kegelisahan para nelayan tersampaikan dengan pertanyaan bernada protes:
“Kenapa ponton selam yang bekerja di Keranggan malah parkir ke tempat laut Tanjung? Kalau bekerja di sana, kenapa parkirnya di sini?” ujar salah seorang perwakilan nelayan Tanjung.
Masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera direspons oleh Polairud Polres Bangka Barat agar ponton-ponton tersebut ditarik dari perairan Tanjung dan aktivitas nelayan serta keindahan pantai dapat kembali normal.
Kawasan Tanjung, yang dikenal sebagai salah satu area vital bagi nelayan, menuntut perlindungan serius dari aktivitas ilegal maupun parkir ponton yang tidak bertanggung jawab.






